7 DPO Polisi China Ditangkap di Penjaringan

Selasa, 21 November 2023 - 11:33 WIB
loading...
7 DPO Polisi China Ditangkap...
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap tujuh warga negara asing (WNA) asal China. Ketujuh orang itu merupakan buronan kepolisian China. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap tujuh warga negara asing (WNA) asal China . Ketujuh orang itu merupakan buronan kepolisian China yang bersembunyi di wilayah Penjaringan.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Sandi Andaryadi mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh WNA China berinisial XY (52), CJ (34), YW (51), WY (34), WL (31), CW (42), dan HL (51).

"Mereka merupakan DPO dari pemerintah atau otoritas yang berwenang di Tionghoa. Memang mereka ini lari dari negaranya untuk menghindari tanggung jawab hukum mereka," kata Sandi. Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Imigrasi Jakpus Tangkap Buronan asal China di Cempaka Putih

Menurut Sandi, ketujuh WNA yang diamankan terlibat dalam beragam kejahatan, seperti penyelundupan orang hingga penipuan. Usai melakukan pengamanan, petugas imigrasi kemudian melakukan koordinasi dengan kepolisian China.

"Yang kita tampilkan tinggal lima, karena yang dua itu inisial XY dan YW telah dilakukan pendeportasian. Sedangkan lima WNA lainnya saat ini masih ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara," ucap Sandi.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Buronan Asal China di Taman Sari

Sandi menegaskan, selain pendeportasian, pemerintah Indonesia juga akan menangkal ketujuh WNA tersebut di masa depan. "Tentunya akan ditangkal, tidak bisa masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu," tandasnya.

Pendeportasian terhadap ketujuh WNA China ini dilakukan karena mereka telah melanggar Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Rekomendasi
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved