7 DPO Polisi China Ditangkap di Penjaringan

Selasa, 21 November 2023 - 11:33 WIB
loading...
7 DPO Polisi China Ditangkap...
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap tujuh warga negara asing (WNA) asal China. Ketujuh orang itu merupakan buronan kepolisian China. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap tujuh warga negara asing (WNA) asal China . Ketujuh orang itu merupakan buronan kepolisian China yang bersembunyi di wilayah Penjaringan.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Sandi Andaryadi mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh WNA China berinisial XY (52), CJ (34), YW (51), WY (34), WL (31), CW (42), dan HL (51).

"Mereka merupakan DPO dari pemerintah atau otoritas yang berwenang di Tionghoa. Memang mereka ini lari dari negaranya untuk menghindari tanggung jawab hukum mereka," kata Sandi. Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Imigrasi Jakpus Tangkap Buronan asal China di Cempaka Putih

Menurut Sandi, ketujuh WNA yang diamankan terlibat dalam beragam kejahatan, seperti penyelundupan orang hingga penipuan. Usai melakukan pengamanan, petugas imigrasi kemudian melakukan koordinasi dengan kepolisian China.

"Yang kita tampilkan tinggal lima, karena yang dua itu inisial XY dan YW telah dilakukan pendeportasian. Sedangkan lima WNA lainnya saat ini masih ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara," ucap Sandi.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Buronan Asal China di Taman Sari

Sandi menegaskan, selain pendeportasian, pemerintah Indonesia juga akan menangkal ketujuh WNA tersebut di masa depan. "Tentunya akan ditangkal, tidak bisa masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu," tandasnya.

Pendeportasian terhadap ketujuh WNA China ini dilakukan karena mereka telah melanggar Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Hanya...
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas: Masih Sementara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Rekomendasi
Miskah Umumkan Kehamilan...
Miskah Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Sudah 4 Bulan
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 28: Firman Diam-Diam Berusaha Mendekati Mila
Ronaldo: Spanyol Akan...
Ronaldo: Spanyol Akan Menang Mudah Lawan Argentina
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
Bentrokan Berdarah di...
Bentrokan Berdarah di Adonara NTT, Menteri HAM Kerahkan Tim Dorong Penyelesaian lewat Budaya
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi...
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi Mulai Dialihkan, Layanan Air Bersih Bekasi Bakal Berubah
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved