Astaghfirullah, Kakek Ini Diciduk karena Buka Tempat Prostitusi

Sabtu, 11 November 2017 - 12:54 WIB
Astaghfirullah, Kakek Ini Diciduk karena Buka Tempat Prostitusi
Astaghfirullah, Kakek Ini Diciduk karena Buka Tempat Prostitusi
A A A
INDRAMAYU - Tarsono, kakek berusua 63 tahun diciduk oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Indramayu, Jumat (10/11/2017) sekitar pukul 22.45 WIB. Pria gaek itu diduga menyediakan tempat pelacuran dan bertindak sebagai mucikari beberapa perempuan pekerja seks komersial (PSK).

Praktik asusila itu diduga dilakukan Tarsono di warung remang-remang miliknya di Blok Pilang, Desa Tambi Lor RT 011/003, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Saat ini, Tarsono masih berstatus terlapor.

Selain membuka warung yang berlokasi di tepi jalan pantai utara (pantura), Tarsono juga mempekerjakan dan menyediakan enam perempuan dewasa sebagai PSK di warung sekaligus rumahnya itu.

Bahkan Tarrsono juga menyewakan kamar-kamar untuk digunakan para PSK melayani para pria hidung belang yang datang. "Tarsono menarik keuntungan dari kamar yang disewakan PSK untuk melayani pelanggan atau tamu laki-laki sebesar Rp25.000. Tak hanya itu, terlapor juga menjual minuman keras (miras)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (11/11/2017).

Yusri mengemukakan, kasus ini terungkap setelah anggota Unit PPA menerima informasi terkait praktik prostitusi Jalan Raya Desa Tambi Lor, Blok Pilang, Desa Tambi Lor. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan semua informasi, Unit PPA menggerebek warung remang-remang sekaligus rumah Tarsono.

Saat digerebek, anggota menemukan empat kamar di belakang rumah Tarsono. Bahkan saat itu, tiga kamar digunakan PSK dengan pria hidung belang. Sedangkan tiga PSK sedang menemani tamu menenggak miras. Selanjutnya enam PSK, lima pria hidung belang, dan Tarsono dibawa ke Polres Indramayu untuk dipemeriksaan lebih lanjut.

"Tarsono dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP tentang prostitusi," tutur Yusri.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7957 seconds (0.1#10.140)