Dua Istri Wakil Ketua DPRD Bali Diringkus Polisi

Selasa, 07 November 2017 - 23:04 WIB
Dua Istri Wakil Ketua DPRD Bali Diringkus Polisi
Dua Istri Wakil Ketua DPRD Bali Diringkus Polisi
A A A
DENPASAR - Polresta Denpasar sudah menangkap dua istri Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali Jero Gede Komang Swastika. Istri pertama Wakil Ketua DPRD Bali, Ni Luh Ratna Dewi ditangkap Senin 6 November 2017, sedangkan istri keduanya Ni Putu Ariestarini ditangkap, Selasa (7/11/2017).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, istri pertama yang bernama lengkap Ni Luh Ratna Dewi yang sempat menjadi DPO telah ditangkap oleh tim gabungan Satgas CTOC bersama Satuan Narkoba Polresta Denpasar. Kemudian istri yang kedua juga diamankan di wilayah Jembrana.

"Ditangkapnya di Jembrana sana, tepatnya di Negara di rumah saudaranya. Dia tidak melawan," katanya, Selasa (7/11/2017).

Menurut sumber di Polresta Denpasar, istri kedua Wakil Ketua DPRD Bali ini diamankan lantaran telah menyembunyikan tersangka Ni Luh Ratna Dewi. Dia menjelaskan, Dewi disuruh bersembunyi oleh Wakil Ketua DPRD di rumah istri keduanya.

"Pengakuanya sementara seperti itu. Istri pertamanya tidak memakai, dia hanya pengedar," ungkapnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3792 seconds (0.1#10.140)