Menulis Soal Upacara Bendera Siswi SMP di Wamena Dihukum Kepala Sekolah

Senin, 06 November 2017 - 12:36 WIB
Menulis Soal Upacara Bendera Siswi SMP di Wamena Dihukum Kepala Sekolah
Menulis Soal Upacara Bendera Siswi SMP di Wamena Dihukum Kepala Sekolah
A A A
WAMENA - Enjelita Meho (13) siswi kelas VIII SMP YPPK St Thomas Wamena, Kabupaten Jayawijaya dihukum kepala sekolahnya dihadapan rekan-rekannya lantaran dia menulis tentang kegiatan upacara bendera di sekolahnya. Tidak hanya dihukum, orangtua atau wali Enjelita diberikan surat panggilan dari sekolah dengan dalil kesalahan dalam penyebutan nama lembaga dan tidak ada surat izin publikasi.

Ronny Hisage, Ketua Komunitas Jurnalis Warga (JW) Noken Jayawijaya, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (6/11/2017) menceritakan kronologis kejadian dihukumnya bocah SD yang juga jurnalis warga oleh Kepala Sekolah hingga dibully teman-temannya karena menulis soal berita upacara di sekolahnya.

Ronny Hisage menjelaskan, pada hari Senin, 23 Oktober 2017 lalu, Enjelita Meho yang juga anggota komunitas Jurnalis Warga (JW) Noken Jayawijaya yang hendak belajar menulis ini meliput kegiatan upacara bendera di sekolah.

Enjelita pun melakukan praktik wawancara kepada Emang Sing, seorang guru yang bertindak sebagai pembina upacara saat itu, dan menuliskannya untuk RRI Wamena. Laporan itu merupakan laporan jurnalistiknya yang pertama sejak dia bergabung menjadi anggota Komunitas JW Noken.

Hasil liputan Lita (sapaan Enjelita Meho) menurut Ronny akhirnya disiarkan di RRI Wamena edisi 25 Oktober 2017 di jalur Lintas Berita Pegunungan Tengah.

Tak disangka, tulisan pertamanya menjadi bumerang untuk dirinya. Bagamana tidak, Setelah tulisan Lita diberitakan, dia dipanggil untuk harus menghadap kepala sekolahnya, teguran dan hukuman pun tak dapat dihindari. Lita dihukum dihadapan rekan-rekannya di sekolah oleh kepala sekolah.

Tidak hanya itu, publikasi tulisan Jurnalis Cilik ini bahkan jadi bahan perbincangan dalam ibadah Kombas (Komunitas Basis) Katolik, di beberapa keluarga di Wamena.

“Hari Rabu tidak bisa apel pagi tapi hari itu ibu guru kepala sekolah suruh apel, semua kelas apel pagi, dan tanya siapa yang dari Jurnalis Noken, Lita angkat tangan, lalu bu guru suruh maju,” ujar Frater Basilius Gergorius Suri Kelora, wali murid orang tua Enjelita, yang diceritakan Ronny Hisage Ketua Komunitas Jurnalis Warga, sembari menjelaskan dia memenuh panggilan sekolah mewakili Pater Jhon Jongga yang adalah orang tua Wali Enjelita Meho.“Oh kamu yang jurnalis noken yang disiarkan berita di RRI?,” tanya Kepala sekolah seperti ditirukan Ronny.

Menurut Ronny, setelah maju, Lita pun segera dihukum dengan cara disuruh berlutut dihadapan teman-teman yang apel pagi itu. Kepala sekolahnya juga mengatakan jangan mempublikasi berita soal sekolah secara sembarangan tanpa ada surat izin. Harus melalui izin kepala sekolah.

“Lita dihukum dengan cara berlutut, kepala sekolah bilang kalo sudah mau kerja di RRI kerja saja jangan sekolah. Kita ini diawasi dua lembaga jadi kalo mau publikasi itu harus ada surat izin dulu. Padahal Lita kan sudah wawancara guru, secara tidak langsung guru itu sudah tahu liputan Lita. Lita juga sudah bilang guru dia dari JW Noken wawancara untuk RRI,” ujar Ronny Hisage.

Menurut Ronny, akibat hukuman serta bully tersebut, Lita bocah SD ini juga merasa tertekan dan secara psikologis tidak tenang karena setelah dihukum dia juga diejek-ejek teman-teman sekolah, sampai dengan memberikan surat panggilan untuk orang tua/wali.

“Kasihan adik Lita, setelah dihukum teman-temannya ejek-ejek dia katanya ye.. bikin berita sembarangan macam wartawan saja, muka uang, cari uang dengan berita. Psikologi anak ini bisa terganggu,” katanya setelah mengulang cerita Lita.

Ronny menegaskan, selain dihukum, orang tua wali Enjelita Meho juga diberikan surat panggilan dari sekolah untuk menghadap atas pemberitaan tersebut. Suarat bernomenklatur Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik, tertanggal 25 Oktober 2017, perihal surat panggilan itu ditanda tangani Wali Kelas VIII A Benedikta Taborat.

“Sehubungan dengan kesalahan mempublikasi nama lembaga sekolah yang dilakukan oleh siswa atas nama Enjelita Meho, maka kami mengundang bapak ibu orang tua /wali siswa tersebut untuk datang ke sekolah bersama siswa guna memberikan keterangan,” bunyi surat panggilan tersbut.

Terkait isi surat tersebut, Ronny Hisage, yang mengedit dan mengakomodir tulisan Enjelita Meho untuk disiarkan di RRI Wamena mengatakan tidak ada kesalahan dalam menuliskan nama lembaga SMP YPPK St Thomas Wamena. Ada naskahnya di RRI dan ada rekaman juga bahwa tidak ada kesalahan sebagaimana disebutkan dalam surat panggilan.

“Kemungkinan kepala sekolah itu tidak mendengarkan berita RRI tapi dengar dari orang lain. Tidak ada yang salah dalam menyebutkan nama sekolah itu. Kami ada bukti untuk itu, rekaman dan naskanya ada,” ujar Ronny Hisage, Koordinator Komunitas Jurnalis Warga Noken Wamena.

Ronny menegaskan, sesungguhnya kesalahan Enjelita Meho itu salah menyebutkan nama kepala sekolah, yang seharusnya bukan kepala sekolah yang jadi pembina upacara melainkan guru lain atas nama Eman Sing. Tapi dalam berita Lita menyebut dia sebagai kepala sekolah yang jadi pembina upacara bendera.

"Maklumlah namanya juga baru belajar menulis berita. Apalagi ini karya pertamanya adik Lita. Amanat pembina upacara tentang disiplin itu yang ditulis Lita jadi berita RRI. Tidak ada kalimat yang menjatuhkan sekolah dalam berita itu juga,” katanya.

Jurnalis Warga, kata Ronny, adalah sebuah komunitas anak muda yang berbasis dikalangan masyarakat bawah. Anggotanya terdiri dari berbagai kalangan, perawat, dokter, guru, pemuda gereja, siswa SD, SMP SMA dan berbagai kalangan lainnya. Mereka melaporkan berbagai informasi dari sekitarnya dalam bentuk karya jurnalistik sebagaimana yang dilakukan JW Enjelita Meho.

Sementara itu, Pater Jhon Jongga selaku orang tua Wali Enjelita Meho mengatakan, anaknya tidak hanya dihukum dan dibully di sekolah tapi juga diceritakan hingga pada ibadah Kombas (Komunitas Basis) di beberapa tetangga tentang tulisan Enjelita yang dipublikasi di RRI Wamena.

Pater mengaku kesal karena sekolah tidak memberikan dukungan terhadap anak muridnya yang hendak belajar untuk kreatif melalui karya jurnalistiknya tapi diberi sanksi didepan banyak rekan sekolah, bahkan diberikan surat panggilan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0817 seconds (0.1#10.140)