KPAI Kutuk Penganiayaan Guru Terhadap Murid di Pangkalpinang

Senin, 06 November 2017 - 12:22 WIB
KPAI Kutuk Penganiayaan Guru Terhadap Murid di Pangkalpinang
KPAI Kutuk Penganiayaan Guru Terhadap Murid di Pangkalpinang
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras terjadinya penganiayaan siswa oleh oknum guru bernama Ma'in di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). "Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekadar ditampar, tetapi siswapun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/11/2017).

Dia mengatakan, kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah itu dipicu hal sepele karena siswa tersebut memanggil guru tanpa menyertakan kata yang sesuai di depan nama sang pengajar. "Karena korban dianggap 'kurang ajar' dengan sengaja memanggil nama si guru tanpa menggunakan kata 'Pak'," kata dia.

Korban, kata dia, yaitu siswa berinisial RHP kini terbaring di IGD RSUD Kota Pangkalpinang setelah menjadi korban pemukulan guru tersebut.

Selain sadis, kata dia, oknum guru itu melakukan aksi kekerasannya di hadapan siswa yang lain dan bahkan sempat upaya dilerai oleh siswa yang lain, tetapi sang guru malah makin meningkatkan aksi kekerasannya, bahkan terjadi juga pelemparan kursi.

"Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh dinas terkait apakah masih patut menjadi guru atau tidak," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0369 seconds (0.1#10.140)