UMP DKI 2024 Ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Paling Lambat 21 November 2023

Jum'at, 17 November 2023 - 15:23 WIB
loading...
UMP DKI 2024 Ditetapkan...
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho memberikan keterangan terkait sidang Dewan Pengupahan DKI, Jumat (17/11/2023). FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Upah Minimum Provinsi ( UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Paling lambat Keputusan Gubernur diumumkan ke publik pada 21 November 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho terkait sidang Dewan Pengupahan DKI yang berlangsung, Jumat (17/11/2023) hari ini.

"Iya pakai Kepgub (Keputusan Gubernur). Kita membuat laporan ke Pak Gubernur, lalu Keputusan Gubernur penetapan angkanya berapa UMP DKI. Iya (Keputusan akhir tetap di tangan Gubernur). Kita Dewan Pengupahan kan hanya memberikan saran (rekomendasi ), tapi tetap keputusannya ada di kepala daerah," kata Hari Nugroho kepada awak media di lobi Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Hari Ini, Dewan Pengupahan Serahkan Rekomendasi UMP 2024 ke Pj Gubernur DKI

Heru menjelaskan keputusan final terkait UMP DKI 2024 akan disampaikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta paling lambat pada 21 November 2023.

"Iya, 21, 21 (pengumuman UMP DKI 2024 oleh PJ Gubernur DKI Jakarta)," katanya.

Untuk diketahui, UMP 2023 DKI Jakarta sebesar Rp4,9 juta. Tahun ini massa buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta menaikkan UMP minimal 15% atau di kisaran angka Rp5,6 juta hingga Rp6 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Rekomendasi
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved