Hari Ini, Dewan Pengupahan Serahkan Rekomendasi UMP 2024 ke Pj Gubernur DKI
Jum'at, 17 November 2023 - 15:02 WIB
loading...
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023). FOTO/ROY CARLOS FAJARTA
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang tertutup untuk membahas besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Rekomendasi UMP akan diberikan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023) hari ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, sidang Dewan Pengupahan dilaksanakan secara tertutup tapi nanti hasilnya disampaikan terbuka kepada publik.
"InsyaAllah jam 2 mulai (mulai sidang). Habis salat makan siang insyaAllah jam 2 mulai gitu. Ada, insyaAllah ada (konferensi pers setelah sidang)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho di lobi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Menaker Minta Pemda Umumkan UMP dan UMK Paling Lambat 21-30 November
Untuk diketahui, UMP 2023 DKI Jakarta sebesar Rp4,9 juta. Tahun ini massa buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta menaikan UMP minimal 15% atau di kisaran angka Rp5,6 juta hingga Rp6 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, sidang Dewan Pengupahan dilaksanakan secara tertutup tapi nanti hasilnya disampaikan terbuka kepada publik.
"InsyaAllah jam 2 mulai (mulai sidang). Habis salat makan siang insyaAllah jam 2 mulai gitu. Ada, insyaAllah ada (konferensi pers setelah sidang)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho di lobi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Menaker Minta Pemda Umumkan UMP dan UMK Paling Lambat 21-30 November
Untuk diketahui, UMP 2023 DKI Jakarta sebesar Rp4,9 juta. Tahun ini massa buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta menaikan UMP minimal 15% atau di kisaran angka Rp5,6 juta hingga Rp6 juta.
Lihat Juga :