Ngadu ke Fadli Zon, Buni Yani: Saya Merasa Dikriminalisasi

Kamis, 02 November 2017 - 14:45 WIB
Ngadu ke Fadli Zon, Buni Yani: Saya Merasa Dikriminalisasi
Ngadu ke Fadli Zon, Buni Yani: Saya Merasa Dikriminalisasi
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017). Dalam pertemuan itu, Buni Yani mengklaim menjadi korban kriminalisasi.

"Saya merasa dikriminalisasi," ujar Buni Yani kepada Fadli Zon. Dalam pertemuan itu, Buni Yani didampingi penasihat hukumnya, Aldwin Rahadian.

Buni Yani pun mengaku kariernya hancur dengan kasus yang menimpanya itu. Kemudian, riset yang dilakukannya selama ini untuk memperoleh gelar doktor berhenti. "Lebih dari satu tahun kasus saya sangat membebani, enggak bisa apa-apa," katanya.

Dalam kesempatan itu, Buni Yani pun mengaku tidak menyangka dijerat dengan Undang-Undang ITE. Dirinya pun mengaku dari keluarga pluralisme.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa sejak awal dia menilai tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan Buni Yani. Dia pun meminta majelis hakim adil dalam mengeluarkan keputusan kasus Buni Yani itu.

"Seharusnya hakim tidak menjadi alat kepentingan politik, apalagi punya motif, motif balas dendam atau motif lain," kata Fadli Zon dalam kesempatan sama.

Diketahui, Buni Yani dilaporkan Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Kepolisian dengan tuduhan sengaja memberikan transkripsi tak lengkap pada rekaman video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al-Maidah, sehingga diartikan sebagai penghinaan terhadap Islam.

Majelis hakim pun akan menjatuhkan vonis terkait kasus Buni Yani pada Selasa, 14 November 2017. Sidang Buni Yani selama ini digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7532 seconds (0.1#10.140)