Polda Riau Bongkar Sindikat Penyelundup Satwa Liar, 70 Ekor Trenggiling Diamankan

Selasa, 31 Oktober 2017 - 14:29 WIB
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyelundup Satwa Liar, 70 Ekor Trenggiling Diamankan
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyelundup Satwa Liar, 70 Ekor Trenggiling Diamankan
A A A
PEKANBARU - Polda Riau menangkap komplotan jaringan penyelundupan satwa langka jenis trenggiling (manis javanica) yang hendak dikirim ke Malaysia. Sebanyak 70 ekor trenggiling diamankan dari dua orang pengepul berinisial AM adan Jp warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Total berat trenggiling 301 kilogram. Diperkirakan harga satwa penyuka semut itu harganya Rp200 juta. Rencananya mereka akan menjualnya ke luar negeri," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan, Selasa (31/10/2017).

Kedua penyelundup ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur Pelalawan-Pekanbaru pada 30 Oktober 2017. Petugas yang sudah mengintai menghentikan mobil mini bus yang dikendarai kedua pelaku.

Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau langsung melakukan penggeledahan dalam mobil. Saat digeledah ditemukan puluhan satwa tringgiling yang sudah dimasukkan ke dalam karung. Pengakuan keduanya mereka membelinya dari pemburu seharga Rp300 ribu per kilogramnya. Kemudian mereka nanti bisa menjualnya seharga Rp 600 ribu per kilogramnya.

Gidion menjelaskan, bahwa keduanya pengepul ini masih ada kaitan dengan jaringan yang ditangkap TNI AL Dumai di wilayah Bengkalis, Riau. Di mana saat itu TNI mengamankan sebanyak 101 trenggiling dari dua tersangka Awis (25) dan Beret (22).

"Ini masih ada kaitannya dengan penangkapan pihak TNI AL di Dumai. Untuk selanjutnya trenggiling itu akan diserahkan ke BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam)," ucapnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3549 seconds (0.1#10.140)