Gerebek Pabrik Petasan, Polda Jabar Sita 4 Juta Mercon di Indramayu

Senin, 30 Oktober 2017 - 14:28 WIB
Gerebek Pabrik Petasan, Polda Jabar Sita 4 Juta Mercon di Indramayu
Gerebek Pabrik Petasan, Polda Jabar Sita 4 Juta Mercon di Indramayu
A A A
SUMEDANG - Polda Jabar melakukan pengawasan ketat terhadap rumah produksi kembang api dan petasan yang beroperasi di Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi insiden kebakaran dan ledakan di pabrik petasan seperti terjadi Kosambi, Tangerang, Banten

Sebelumnya, Polres Indramayu menggerebek rumah produksi kembang api dan petasan di Desa Teluk Agung, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu milik SK (40). Selain menetapkan SK sebagai tersangka, polis menyita 4 juta butir petasan yang terdiri atas 3,4 butir petasan cabe dan 400.000 butir jenis korek besar. Bahkan polisi juga menyita bahan baku petasan 4,1 ton sulfur, 500 kg potasium, dan 240 kilogram alumunium powder dari pabrik tersebut.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penggerebekan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar peristiwa meledaknya pabrik petasan di Tangerang tidak terjadi di Jabar.

Kabupaten Indramayu merupakan salah satu daerah produksi petasan terbesar di Jabar. Selainbitu, daerah sentra petasan juga terdapat di Bogor dan Cirebon.

"Semua pabrik petasan kami awasi. Langkah pengawasan dan penindakan ini sebagai upaya preemtif dan prefentif agar peristiwa seperti di Kosambi, Tangerang yang menelan korban jiwa 47 orang tak terjadi di Jabar," kata Agung, di Mako Brimob Cikeruh, Senin (30/10/2017).

Agung mengemukakan, petasan produksi pabrik petasan milik SK tersebut akan didistribusikan ke Jakarta dan Lampung. Sedangkan bahan petasan berasal dari Jakarta dan Surabaya.

"Selama 2017 ini sudah 20 kasus petasan yang ditangani. Terdapat puluhan pabrik petasan besar dan ratusan industri kecil atau rumahan di Indramayu. Ke depan, kami akan lebih giat melakukan razia guna mengantisipasi tingginya produksi petasan menjelang tahun baru dan natal mendatang," ujar Kapolda.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin menuturkan, penggerebekan di pabrik petasan milik SK dilakukan karena tidak mengantongi izin. Selain itu, kondisi pabrik tidak memenuhi syarat keamanan dalam memproduksi petasan.

"Itu (pabrik petasan milik SK) tidak punya izin maka kami gerebek. Pabrik petasan lain di Indramayu juga kami awasi ketat," kata Arif saat ditemui di Mako Brimob Cikeruh, Kabupaten Sumedang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5492 seconds (0.1#10.140)