Lima PSK asal Surabaya Diciduk Satpol PP di Hotel Bahagia

Kamis, 26 Oktober 2017 - 12:34 WIB
Lima PSK asal Surabaya Diciduk Satpol PP di Hotel Bahagia
Lima PSK asal Surabaya Diciduk Satpol PP di Hotel Bahagia
A A A
KEFAMENANU - Lima orang Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk Satuan Polisi Pamong Praja Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur saat sedang kencan di Hotel Bahagia, Kota Soe, Kefamenanu, NTT, Kamis (26/10/2017).

Terkuaknya praktik jajan seks itu bermula saat seorang ibu rumah tangga menangkap basah suaminya yang jarang pulang rumah. Belakangan baru diketahui sang suami sering menginap di Hotel Bahagia bersama satu dari lima PSK asal Surabaya.

Kepala Sat Pol PP Kota Soe, Benny Maulesu menerangkan atas pengaduan dari warga yang mengaku diresahkan atas ulah para PSK sehingga pihaknya melakukan penertiban PSK merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017.

"Setelah kita amankan, mereka langsung didata, selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asal di Surabaya," ungkap Benny Maulesu, Kamis (26/10/2017).

Dia menambahkan lima PSK yang berhasil dijaring itu kemudian diperiksa dan dilarang kembali lagi ke Kota soe, jika masih kembali maka akan ditindak tegas.

Sesuai rencana lima PSK yang identitas masih dirahasiakan itu akan diantar langsung ke Kupang selanjutnya akan dipulangkan ke Surabaya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4734 seconds (0.1#10.140)