Wali Kota Serang Ancam Pecat Kedua PNS Disdik yang Terkena OTT Saber Pungli

Rabu, 25 Oktober 2017 - 13:58 WIB
Wali Kota Serang Ancam Pecat Kedua PNS Disdik yang Terkena OTT Saber Pungli
Wali Kota Serang Ancam Pecat Kedua PNS Disdik yang Terkena OTT Saber Pungli
A A A
SERANG - Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman angkat bicara terkait dua PNS Dinas Pendidikan Kota Serang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli. Kedua PNS itu pun terancam sanksi berupa pemecatan.

"Kita serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Sejauh mana tingkat kesalahannya, ketika mana kesalahannya itu harus diberhentikan (pecat) maka dilaksanakan. Tapi, kita lihat dulu kesalahannya," kata Jaman kepada wartawan di Kota Serang, Rabu (25/10/2017).

Jaman mengaku kecewa ada oknum PNS yang kembali tertangkap tangan melakukan praktik pungli. Sebelumnya, petugas Dishub Kota Serang pun diamankan oleh Tim Seber Pungli Polda Banten.

"Padahal sudah sering saya sampikan di setiap apel, agar seluruh pegawai harus melakukan kegiatan tidak keluar dari ketentuan dan peraturan yang ada," ujarnya.

Agar praktek pungli di lingkungan Dinas Pendidikan tidak kembali terjadi. Pihaknya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas untuk melakukan investigasi dan pengawasan lebih ketat lagi di seluruh UPT Pendidikan di Kota Serang.

"Kalau warning sudab jelas setiap saat saya sampaikan. Tapi, kembali lagi kepada masing-masing indivindu ASN itu sendiri, pola pikirnya seprti apa. Kalau niatnya baik pasti tidak terjadi," timpalnya.

Sebelumnya, dua Pagawai Negeri Sipil (PNS) diamankan oleh tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Satreskrim Polres Serang Kota di Kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Keduanya yakni seorang guru SD berinisal AS (57) dan EP (52) yang menjabat sebagai bendahara UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Taktakan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2104 seconds (0.1#10.140)