Firli Bahuri Kembali Tidak Hadiri Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Selasa, 14 November 2023 - 12:25 WIB
loading...
Firli Bahuri Kembali...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Firli dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang diagendakan Selasa (7/11/2023) lalu. Alasannya sedang ada sejumlah kegiatan di Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri kembali batal diperiksa hari ini. Pada Senin (13/11/2023) kemarin tim penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin.

Baca Juga: Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro, Firli Bahuri Masih Pimpin Konpers OTT Bupati Sorong

"Saksi FB selaku Ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini," kata Ade, Selasa (14/11/2023).

Dalam surat yang sama dijelaskan alasan Firli Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Alasan Firli tidak bisa hadir karena pada hari ini dia akan menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang dilaksanakan pada hari ini di gedung merah putih KPK RI," jelasnya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Firli meminta penjadwalan pemeriksaan ulang kepada tim penyidik Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tambahan Firli meminta diperiksa di Barekrim Mabes Polri.

"Permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI dapatnya dilakukan di Bareskrim Polri," jelasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Rekomendasi
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved