Tertangkap Tawuran, Belasan Pelajar di Johar Baru Menangis Dihukum Cuci Kaki Ibu

Selasa, 14 November 2023 - 09:21 WIB
loading...
Tertangkap Tawuran,...
Belasan pelajar ditangkap polisi saat tawuran di kawasan Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Mereka dihukum mencuci telapak kaki ibunya. Foto: Dok Polisi
A A A
JAKARTA - Belasan pelajar ditangkap polisi saat tawuran di kawasan Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Mereka kemudian dihukum mencuci telapak kaki ibunya yang datang langsung ke Polsek Johar Baru.

Wakapolsek Johar Baru, AKP Sarjana mengatakan, pihak Kepolisian mengambil langkah pembinaan dikarenakan para pelaku masih berstatus pelajar.

"Aksi cuci kaki kita pakai sebagai adat ketimuran, biar pelaku insaf, sadar. Di situ ada orang tuanya yang melahirkan dan membesarkan dia sehingga dia akan berbakti kepada orangtuanya," ujar Sarjana kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Tawuran Kembali Makan Korban, 1 Pelajar Tewas di Ciawi Bogor

Usai melakukan prosesi cuci kaki tersebut, kata Sarjana, para pelaku dikembalikan kepada orang tua mereka agar dapat melanjutkan sekolah. Sementara, Polsek Johar Baru masih memburu aktor utama pelaku tawuran lainnya yang masih buron.

Di sisi lain, kawasan Polsek nampak riuh dengan tangisan. Sebab, air mata orang tua maupun para pelajar terus berjatuhan bersama prosesi pencucian kaki tersebut.

Terlihat para orang tua menangis melihat anaknya tertangkap karena terlibat tawuran dan ditahan polisi. Salah satunya, Rani. Ia mengaku sangat terkejut tatkala mengetahui anaknya ditangkap polisi.

Baca Juga: Tawuran Remaja di Johar Baru Kembali Pecah, Saling Serang dengan Batu dan Bambu

"Dia biasanya main game di handphone saja, tidak pernah tawuran," ucap Rani.

Setelah dilakukan pengarahan kepada para orang tua pelaku, sebanyak 19 remaja yang diamankan hanya dilakukan pendataan dan pembinaan.

Mereka hanya dibuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya para orang tua pelaku dikumpulkan. Sementara 19 pelaku diberikan sanksi mencuci kaki para orang tua mereka.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Tawuran Bersenjata Tajam...
Tawuran Bersenjata Tajam di Pebayuran Bekasi, 1 Remaja Tewas
Rekomendasi
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved