4 Karyawati di Cikarang Diduga Dilecehkan Atasan

Senin, 13 November 2023 - 17:02 WIB
loading...
4 Karyawati di Cikarang...
Empat karyawati pabrik manufaktur di Kawasan Industri Jababeka 3, Cikarang, Kabupaten Bekasi diduga mengalami pelecehan dari atasan WNA berinisial HS (47). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Empat karyawati pabrik manufaktur di Kawasan Industri Jababeka 3, Cikarang, Kabupaten Bekasi diduga mengalami pelecehan dari atasan WNA berinisial HS (47). Keempatnya yakni DA (27), DM (23), LF (23), dan RH (21).

Mereka telah melaporkan HS ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum korban, Ari Priya Sudarma mengatakan, dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami kliennya terjadi saat jam kerja dengan waktu dan tempat yang berbeda, bahkan perbuatan terduga pelaku terjadi berkali-kali.

Baca juga: Kesaksian Sopir Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Dalam Angkot Ciputra-Kuningan

Modusnya saat korban bekerja di line produksi tiba-tiba terduga pelaku datang dan beraksi dengan cara menyentuh bagian sensitif korban. Bahkan, ada juga menepukkan di bagian bokong korban.

"Itu terjadi berkali-kali, bahkan perbuatan HS terekam CCTV di gedung pabrik dan itu jadi barang bukti bagi kami," ujar Ari, Senin (13/11/2023).

Karena mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan melecehkan, beberapa korban sempat melaporkan hal tersebut ke atasannya. Namun, korban disodorkan surat perdamaian, namun para korban menolak.

"Korban melaporkan ke atasannya terus mereka dikumpulkan di ruang rapat dan para korban meminta terduga pelaku HS dipecat dari jabatannya serta diproses sesuai hukum berlaku. Korban juga sempat ditawari berdamai dengan sejumlah uang sebagai konpensasi, namun korban menolak," kata Ari.

Sejak kasus tersebut bergulir para korban dan saksi mendapatkan perlakuan kurang mengenakan dari perusahaan mulai dari intimidasi hingga demosi.

Selain pelaporan ke pihak kepolisian, korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

Akibat dampak perbuatan terduga pelaku, para korban sekarang ini tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Ironisnya, ketika kasus dalam proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi, terduga pelaku HS telah kembali ke Korea Selatan.

"Kami juga mengapresiasi kinerja Polres Metro Bekasi yang dengan cepat menindaklanjuti laporan korban. Kami berharap proses hukumnya berjalan dengan baik," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved