Berkas Perindo Kota Serang Dinyatakan Lengkap

Senin, 16 Oktober 2017 - 19:56 WIB
Berkas Perindo Kota Serang Dinyatakan Lengkap
Berkas Perindo Kota Serang Dinyatakan Lengkap
A A A
SERANG - KPU Kota Serang sudah menerima pendaftaran sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2019. Kesembilan parpol itu dinyatakan telah memenuhi persyaratan.

Sembilan partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Perindo sudah lengkap berkasnya dan paling rapi pemberkasannya. Total hingga siang tadi baru sembilan partai yang dinyatakan lengkap di KPU Kota Serang," kata Komisioner KPU Kota Serang Firly Murdiyat Mabruri, Senin (16/10/2017)

Dia menjelaskan, Partai Perindo Kota Serang menyerahkan 1.206 kartu tanda anggota (KTA) partai. Total minimal keanggotaan partai di Kota Serang sebanyak 630 KTA. "Partai Perindo melebihi batas minimal KTA dan tidak ada selisih dari Sipol," ujarnya.

Lanjut Firly, pendaftaran akan ditutup hari ini pada pukul 24.00 WIB. Pihaknya masih menunggu partai politik lain yang belum mendaftar ataupun yang belum memenuhi persyaratan yang harus dilengkapi.

"Partai yang lain kita tunggu sampai pukul 24.00 malam. Kalau sah itu yang telah menerima form TT (Tanda Terima)," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8734 seconds (0.1#10.140)