Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam Harap Trayek Transportasi Ditambah
Jum'at, 10 November 2023 - 19:43 WIB
loading...
Penghuni eks Kampung Bayam berharap trayek transportasi dari Rusun Nagrak ditambah. Foto/MPI/yohannes tobing
A
A
A
JAKARTA - Penghuni eks Kampung Bayam yang mengajukan relokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, terus bertambah. Hingga November ini, tercatat belasan Kepala Keluarga (KK) telah mengajukan relokasi.
Kepala Satuan Pelaksana (Ka Satlak) Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Faisal Rahman mengatakan terdapat 15 KK yang mulai melakukan relokasi. "Terakhir ada 15 KK yang mengajukan relokasi. Syaratnya memiliki SK Wali Kota sebagai warga relokasi," kata Faisal, Jumat (10/11/2023).
Faisal menyebut, pada awal Oktober 2023 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta telah memfasilitasi relokasi sebanyak 20 KK penghuni eks Kampung Bayam ke Rusun Nagrak. Jumlah ini ditambah 15 KK yang menyusul direlokasi.
Baca juga: Heru Akan Tambah Layanan Puskesmas dan Bus Sekolah untuk Warga Rusunawa Nagrak
“Relokasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tambahan sebanyak 15 KK eks penghuni Kampung Bayam itupun telah mulai masuk dan menempati unit mereka di Tower 3 Rusun Nagrak,” katanya.
Menurut Faisal, warga tidak akan dikenakan biaya sewa unit lantaran Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih diberlakukan. "Mereka hanya akan dikenakan tarif biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI," tegasnya.
Baca juga: 451 KK Warga Rusun Marunda Direlokasi ke Rusun Nagrak
Kepala Satuan Pelaksana (Ka Satlak) Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Faisal Rahman mengatakan terdapat 15 KK yang mulai melakukan relokasi. "Terakhir ada 15 KK yang mengajukan relokasi. Syaratnya memiliki SK Wali Kota sebagai warga relokasi," kata Faisal, Jumat (10/11/2023).
Faisal menyebut, pada awal Oktober 2023 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta telah memfasilitasi relokasi sebanyak 20 KK penghuni eks Kampung Bayam ke Rusun Nagrak. Jumlah ini ditambah 15 KK yang menyusul direlokasi.
Baca juga: Heru Akan Tambah Layanan Puskesmas dan Bus Sekolah untuk Warga Rusunawa Nagrak
“Relokasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tambahan sebanyak 15 KK eks penghuni Kampung Bayam itupun telah mulai masuk dan menempati unit mereka di Tower 3 Rusun Nagrak,” katanya.
Menurut Faisal, warga tidak akan dikenakan biaya sewa unit lantaran Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih diberlakukan. "Mereka hanya akan dikenakan tarif biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI," tegasnya.
Baca juga: 451 KK Warga Rusun Marunda Direlokasi ke Rusun Nagrak
Lihat Juga :