Police Line TKP Kebakaran Tewaskan 4 Orang di Koja Dilepas, Keluarga Amankan Barang Berharga
Rabu, 08 November 2023 - 17:43 WIB
loading...
Polisi membuka police line di lokasi kebakaran yang menewaskan empat sekeluarga di Jalan Cibanteng, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/11/2023) lalu. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Polisi membuka police line di lokasi kebakaran yang menewaskan empat sekeluarga di Jalan Cibanteng, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/11/2023) lalu. Pembukaan garis polisi ini menandakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut telah selesai.
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan, pembukaan garis polisi merupakan perintah langsung dari Kapolres Metro Jakarta Utara. Tetapi, meskipun garis polisi telah dibuka penyidikan tetap berjalan guna mengungkap penyebab kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran di Koja Tewaskan Ayah, Ibu, dan 2 Anak
"Hari ini kami tiga pilar hadir di sini sesuai dengan perintah Kapolres Metro Jakarta Utara bahwa olah TKP kejadian kebakaran di lokasi ini dinyatakan selesai," kata Syahroni saat ditemui di lokasi, Rabu (8/11/2023).
Setelah membuka police line, polisi selanjutnya menyerahkan kepada keluarga korban untuk mengambil barang-barang berharga, sebelum petugas gabungan membersihkan puing.
"Kita serahkan TKP seutuhnya kepada warga yang jadi korban kebakaran kemarin untuk dibersihkan, nanti kita bantu. Sebelum pembersihan kita memberikan kesempatan kepada pemilik mengamankan barang berharga yang masih bisa diselamatkan," jelas Syahroni.
Baca Juga: TKP Kebakaran yang Menewaskan 4 Orang di Koja Jadi Incaran Maling, Polisi Perketat Penjagaan
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan, pembukaan garis polisi merupakan perintah langsung dari Kapolres Metro Jakarta Utara. Tetapi, meskipun garis polisi telah dibuka penyidikan tetap berjalan guna mengungkap penyebab kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran di Koja Tewaskan Ayah, Ibu, dan 2 Anak
"Hari ini kami tiga pilar hadir di sini sesuai dengan perintah Kapolres Metro Jakarta Utara bahwa olah TKP kejadian kebakaran di lokasi ini dinyatakan selesai," kata Syahroni saat ditemui di lokasi, Rabu (8/11/2023).
Setelah membuka police line, polisi selanjutnya menyerahkan kepada keluarga korban untuk mengambil barang-barang berharga, sebelum petugas gabungan membersihkan puing.
"Kita serahkan TKP seutuhnya kepada warga yang jadi korban kebakaran kemarin untuk dibersihkan, nanti kita bantu. Sebelum pembersihan kita memberikan kesempatan kepada pemilik mengamankan barang berharga yang masih bisa diselamatkan," jelas Syahroni.
Baca Juga: TKP Kebakaran yang Menewaskan 4 Orang di Koja Jadi Incaran Maling, Polisi Perketat Penjagaan
Lihat Juga :