Pasar Tradisional Belum Disiplin dalam Penerapan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Kamis, 06 Agustus 2020 - 13:02 WIB
loading...
Pasar Tradisional Belum...
Penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) belum merata di Jakarta Barat. Tercatat masih banyak sejumlah toko yang menggunakan kantong plastik. SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) belum merata di Jakarta Barat . Tercatat masih banyak sejumlah toko yang menggunakan kantong plastik.

"Untuk mini market dan swalayan hampir 100% sudah taat gunakan KBRL. Namun untuk pasar tradisional memang masih 50% yang taat," kata Kasudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat Slamet Riyadi, Kamis (6/8/2020). (Baca juga; Berlaku Agustus, Ini Sanksi untuk Pelanggar Larangan Kantong Plastik di Jakarta )

Diketahui, sejak 1 Juli 2020 Pemprov DKI Jakarta sudah mewajibkan toko, retail, dan pasar rakyat untuk mengganti kantong plastik dengan KBRL. Rencananya, sosialisasi itu berlangsung selama sebulan hingga kemudian dilanjutkan dengan penerapan sanksi denda.

Sampai saat ini, Slamet mengaku, masih terus memantau kepatuhan pelaksanaan Pergub DKI Jakarta No 142/2019 di Jakarta Barat. Dia pun mencatat selama sebulan sosialisasi telah mendatangi 33 pasar rakyat dan 717 minimarket yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat.

Slamet mengatakan, sejumlah pedagang pasar yang dipantau dari 1 hingga 28 Juli 2020 lalu, mengaku hendak menghabiskan terlebih dahulu stok kantong plastik yang mereka punya. Sebab, masih banyak dari para pedagang pasar tradisional yang ketahuan menyediakan kantong plastik untuk pembeli.

"Untuk pasar tradisional di wilayah Grogol Petamburan, Tamansari, Kalideres itu ketaatan baru mencapai 50%," ungkap Slamet. Sedangkan untuk pasar tradisional di Palmerah, Kembangan, Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Tambora terpantau belum ada pedagang yang menyediakan KBRL.

Sampai saat ini Slamet mengaku belum menerapkan penindakan sanksi denda kepada para pedagang yang masih menggunakan kantong plastik. Sebab, dirinya masih menunggu arahan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait penindakan sanksi denda penggunaan kantong plastik.

"Belum ada arahan dari Dinas LH terkait sanksi denda. Kami masih menunggu arahan untuk penindakan," tutupnya. (Baca juga; Pengelola Pasar Slipi Akui Masih Banyak Pedagang Pakai Kantong Plastik )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
Adaptasi Kebiasaan Baru,...
Adaptasi Kebiasaan Baru, Pasar Tradisional Aman Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved