5 Cara Mengenali Modus Penipuan Lewat Undangan Pernikahan, Waspada File APK

Rabu, 08 November 2023 - 15:44 WIB
loading...
5 Cara Mengenali Modus Penipuan Lewat Undangan Pernikahan, Waspada File APK
Ada sejumlah cara mengenali modus penipuan melalui undangan pernikahan. Foto/Ilustrasi/Google Play
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah cara mengenali modus penipuan melalui undangan pernikahan . Hal ini tidak boleh dianggap remeh mengingat bahaya dan dampak yang bisa bermunculan.

Seiring waktu, perkembangan pesat teknologi memang tak bisa dibendung lagi. Terlepas dari manfaatnya, masih banyak orang-orang tak bertanggung jawab yang menggunakannya untuk berbuat tindak kejahatan.

Salah satu yang cukup meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu adalah modus penipuan lewat undangan pernikahan digital. Pelaku biasanya menyasar pengguna WhatsApp dengan sebuah pesan berisikan undangan pernikahan.

Menanggapi tindak kejahatan siber seperti ini, masyarakat perlu waspada. Agar terhindar dari modus penipuan tersebut, ada sejumlah tips yang bisa digunakan. Berikut di antaranya.

Cara Mengenali Modus Penipuan Melalui Undangan Pernikahan


1. Kenali Modusnya


Satu hal utama yang perlu diperhatikan adalah mengenali modus penipuan. Pada modus penipuan melalui undangan pernikahan digital, biasanya pelaku akan melancarkan aksinya dengan mengirimkan file dengan ekstensi apk.



Sebagai cara untuk mengecoh pengguna, pelaku akan menamai file tersebut dengan nama surat undangan digital pernikahan. Nantinya, mereka akan meminta pengguna untuk mengklik dan menginstal file tersebut di perangkatnya.

Apabila korban terkecoh, mereka akan menuruti permintaan pelaku, termasuk menyetujui hak akses terhadap sejumlah aplikasi. Nantinya, data-data penting dalam perangkat bisa diambil dan disalahgunakan.

2. Verifikasi Sumber Undangan


Jika mendapat undangan pernikahan digital dari seseorang, Anda wajib memeriksanya dengan hati-hati. Selalu periksa dan verifikasi keaslian undangan tersebut.

Sebagai contoh, Anda bisa menghubungi pasangan yang akan menikah melalui akses komunikasi yang sah. Jika orang yang bersangkutan menyangkalnya, maka bisa dipastikan undangan tadi adalah palsu dan berkedok penipuan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)