Tega! Guru MTs di Bekasi Ini Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Mantan Siswinya

Rabu, 08 November 2023 - 14:33 WIB
loading...
Tega! Guru MTs di Bekasi...
Seorang guru berinisial AN (30) dilaporkan mantan orang tua siswinya ke Polres Metro Bekasi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Seorang guru berinisial AN (30) dilaporkan mantan orang tua siswinya ke Polres Metro Bekasi . AN di laporkan karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap M (15) sejak masih duduk di kelas 9 di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

AN yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MTs tersebut dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi, dengan laporan polisi nomor : STTPL/B/2805/X/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Orang tua korban Y (33) menceritakan, aksi bejat AN terbongkar karena pelaku kerap kali menjemput M yang saat ini sedang mondok di pondok pesantren wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

AN berdalih menjemput M melakukan cap 3 jari ijazah.Karena curiga, Y mendesak putrinya itu untuk menceritakan perbuatan AN. Setelah didesak, M bercerita AN kerap melakukan tindakan asusila.

"AN mengancam akan menyebarkan foto-foto syur jika M menolak ajakannya. Pelaku ini sudah beberapa kali menjemput anak saya di pondok pesantren," kata Y kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Rabu (8/11/2023).

Dari pengakuan M, lanjut Y, AN telah melakukan perbuatan asusila tersebut lebih dari 5 kali kepada M sejak masih sekolah di MTs.

Baca: Edan! Usai Pesta Narkoba, Pria di Banyuasin Perkosa Istri Teman

Setelah korban lulus dari MTs AN masih terus melakukan perbuatannya, dengan menjemput M di pondok pesantren tempatnya melanjutkan pendidikan.

"Saya meminta kepolisian segera menangkap pelaku. Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi," ucapnya. Kini kasus dugaan asusila tersebut dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved