Bea Cukai Teluk Nibung Tahan Dua Kapal Nelayan Pengangkut Barang Selundupan

Selasa, 03 Oktober 2017 - 13:32 WIB
Bea Cukai Teluk Nibung Tahan Dua Kapal Nelayan Pengangkut Barang Selundupan
Bea Cukai Teluk Nibung Tahan Dua Kapal Nelayan Pengangkut Barang Selundupan
A A A
TANJUNG BALAI - Bea Cukai Teluk Nibung menahan dua kapal nelayan yang dicurigai membawa barang selundupan dari luar negeri Minggu 1 Oktober 2017 sekitar pukul 02.05 WIB. Petugas Bea Cukai yang sedang patroli melakukan pengejaran kedua kapal karena sempat berusaha kabur.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Muhammad Syahirul Alim mengungkapkan, awalnya petugas meminta kedua kapal tersebut berhenti dan memberikan peringatan. “Petugas meminta kedua kapal tersebut berhenti, namun tidak diindahkan sehingga petugas melakukan pengejaran terhadap kedua kapal,” ungkapnya, Selasa (3/10/2017).

Dari penangkapan tersebut petugas patroli Bea Cukai mengamankan enam awak dari kedua kapal. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 5 balepress pakaian bekas, 365 buah ban motor bekas, dan 48 jok mobil tanpa dokumen pengangkut. Selanjutnya barang-barang muatan tersebut diamankan di gudang Bea Cukai Teluk Nibung.

Sementara satu unit kapal, KM Citra Mandiri, diamankan ke pangkalan Bea Cukai Teluk Nibung. Terhadap keenam orang yang berada di atas kapal saat dilakukan penangkapan turut dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0121 seconds (0.1#10.140)