Puluhan Sopir Truk Demo Desak Pungli PT KIM Dihapuskan

Senin, 02 Oktober 2017 - 18:54 WIB
Puluhan Sopir Truk Demo Desak Pungli PT KIM Dihapuskan
Puluhan Sopir Truk Demo Desak Pungli PT KIM Dihapuskan
A A A
MEDAN - Puluhan sopir truk angkutan khusus Pelabuhan Belawan bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Porvinsi Sumut melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Sumut, Senin (2/10/2017). Mereka menuntut agar kutipan atau pungutan liar sejumlah Rp15.000 per truk dengan modus parkir portal di Kawasan Industri Medan (KIM) Mabar dihapuskan.

“Sebelumnya PT KIM dengan Organda sudah ada kesepakatan tidak akan menerapkan kutipan ini, tapi tanpa ada pembicaraan lebih lanjut pada Agustus 2017, kita dikutip per unit sekali masuk ke KIM Rp15.000 setiap truk. Itu baru hanya mengantar, nanti menjemput juga dikutip Rp15.000,” kata Ketua DPD Organda Sumut, Haposan Sialagan.

Apalagi kata Haposan saat ini ada sekira 7.000 sampai 8.000 kendaraan atau angkutan khusus di Pelabuhan Belawan di bawah Organda yang terkena kutipan. Untuk itulah, Organda menuntut penghapusan kutipan liar dengan modus parkir portal di KIM Mabar.

Selain itu, mereka menuntut dihentikan intimidasi terhadap para sopir oleh oknum PT KIM dan premanisme. “Kami minta DPRD Sumut memanggil sejumlah pihak dan Kapolda Sumut segera turun tangan mengatasi soal kutipan dan intimidasi yang terjadi pada sopir-sopir,” ujarnya.

Massa aksi ini diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting. Namun, massa tidak puas dan tetap menuntut harus ada rapat resmi dengan harapan ada keputusan.

“Kami tak mau Bapak (Baskami Ginting) cuma terima kami di sini, kami mau diterima di dalam agar ada resume sama kami sebagai bukti kami sama kawan-kawan di Pelabuhan Belawan bahwa aksi ini ada tanggapan dari dewan,” ujar Israel Situmeang seorang orator aksi meminta.

Sejumlah perwakilan aksi, selanjutnya dibawa ke lantai dua gedung DPRD Sumut tepatnya di ruang Komisi D DPRD Sumut, guna mendengarkan kembali tuntutan para sopir dan Organda terhadap maraknya kutipan atau pungutan liar di PT KIM sehingga meresahkan para pengusaha truk dan sopir.

Baskami Ginting di ruang Komisi D DPRD Sumut mengatakan kepada koordinator aksi Parlin, pihaknya berjanji segera menindaklanjuti tuntutan tersebut, “Kami akan jadwalkan pada bulan ini untuk menggelar rapat resmi, dengan mengundang PT KIM, perwakilan Organda, dan pihak-pihak lainnya, kita akan bahas ini, kenapa mesti ada kutipan itu,” pungkas politisi PDIP ini.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6915 seconds (0.1#10.140)