Isu JJLS Diperlebar Lagi Resahkan Warga Gunungkidul

Rabu, 27 September 2017 - 13:30 WIB
Isu JJLS Diperlebar Lagi Resahkan Warga Gunungkidul
Isu JJLS Diperlebar Lagi Resahkan Warga Gunungkidul
A A A
GUNUNGKIDUL - Warga di wilayah selatan Gunungkidul yang baru saja menerima uang kompensasi pembebasan lahan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) kembali resah. Ini lantaran beredar kabar jalur jalan nasional tersebut akan dilebarkan lagi 20 meter.

Padahal, para warga sudah telanjur membangun kembali rumah yang tergusur untuk jalur jalan nasional trans selatan Jawa tersebut.

Bekti Wibowo, salah satu warga Dusun Saban, Desa Karangwuni, Kecamatan Rongkop mengatakan, beredarnya kabar pelebaran jalan sudah berlangsung sepekan terakhir. Umumnya warga resah karena sudah telanjur membangun rumah di pinggir JJLS.

"Jalan belum dibangun, namun kok beredar mau dilebarkan lagi, jadi terus terang kami bingung. Mau melanjutkan membangun takutnya tergusur lagi, kalau berhenti membangun rumah. Sudah jelas tergusur proyek," ujarnya, Rabu (27/9/2017).

Dia menjelaskan, saat ini total lebar lahan yang dibebaskan adalah 35 meter. Dengan info terbaru yang akan dilebarkan, total lebar jalan menjadi 55 meter.
"Berarti kami harus mundur lagi."

Hal senada disampaikan Supiyo, warga Dusun Duwet, Desa Karangwuni, Rongkop. Menurutnya, pemerintah semestinya memberikan kejelasan mengenai informasi yang sudah beredar cepat tersebut. Jangan sampai ketika warga selesai membangun rumah langsung dirobohkan karena jalan kembali dilebarkan.

"Terus terang ini menjadi keresahan warga. Apakah mau membangun atau langsung memundurkan. Tetapi ada yang tanahnya nyaris habis apabila dilebarkan. Ini juga persoalan."

Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY Bambang Sugaib membantah rumor yang beredar tersebut. Saat ini proses pembebasan lahan dilakukan sesuai perencanaan. "Tidak ada rencana untuk memperlebar lagi. Jadi warga tidak perlu resah," ujarnya.

Menurutnya, saat ini memang ada perbedaan lebar yang dibebaskan. Hal ini berdasarkan kontur tanah. "Kalau datar sekitar 35 meter. Namun kalau bukit yang butuh dilakukan pengeprasan ya lebih lebar sekitar 40 meter. Tapi itu sudah perencanaan awal dulu dan sudah dibebaskan sebelumnya sesuai kesepakatan dengan warga," jelasnya.

Setelah pembebasan lahan selesai, dilanjutkan proses pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat. "Kalau tidak salah, ini proses lelang di pemerintah pusat dan dilanjutkan pembangunan," kata Bambang.

JJLS yang melintasi DIY ini dimulai dari wilayah Congot, di Kulon Progo hingga Duwet di Desa Karangwuni, Kecamatan Rongkop, Gunungkidul, dengan panjang jalur jalan 121,828 km.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1579 seconds (0.1#10.140)