Munas HNSI di Bali Pilih Herman Herry Jadi Ketum Secara Aklamasi

Sabtu, 04 November 2023 - 06:16 WIB
loading...
Munas HNSI di Bali Pilih Herman Herry Jadi Ketum Secara Aklamasi
Musyawarah Nasional Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) VIII secara aklamasi memilih dan menetapkan Herman Herry sebagai Ketua Umum DPP HNSI 2023-2028. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Musyawarah Nasional Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) VIII secara aklamasi memilih dan menetapkan Herman Herry sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP HNSI periode 2023-2028.

Sebanyak 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI secara bulat mendukung Herman Herry untuk memimpin HNSI selama lima tahun ke depan. Keputusan itu disampaikan setelah sebelumnya menerima laporan pertanggungjawaban pengurus HNSI periode 2018-2023.



“Setelah mendengar dari 34 DPD HNSI dan seluruh pengurus DPC dan berdasarkan dokumen para pengurus DPD, apakah peserta setuju pimpinan HNSI periode 2023-2028 adalah Herman Herry,” tanya pimpinan sidang di Hotel Harris Sunset Road, Denpasar, Bali, Jumat (3/11/2023).

“Setuju, HNSI Jaya!!” jawab seluruh peserta Munas VIII HNSI dengan riuh.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, menetapkan Munas VIII HNSI masa bakti 2023-2028 mengesahkan Herman Herry sebagai Ketua Umum terpilih secara aklamasi untuk masa bakti 2023-2028,” tuturnya.

Selanjutnya, Herman Herry selaku Ketum HNSI terpilih periode 2023-2028 menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pengurus HNSI di Tanah Air.



“Ini hal yang membanggakan, tapi sekaligus ini menjadi beban dan tanggung jawab. Saat diputuskan tadi oleh pimpinan sidang, saya berdoa kepada Tuhan semoga saya diberi kemampuan untuk bisa memikul amanah ini,” kata Herman Herry mengawali sambutannya.

Anggota Komisi VII DPR RI Legislator itu mengatakan bahwa ia akan berkomitmen untuk berjuang bersama pengurus pusat dan daerah HNSI demi kesejahteraan nelayan di tanah air.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)