Hore! 1.000 Warga Bandung Terima KTA Perindo Berasuransi

Jum'at, 03 November 2023 - 10:51 WIB
loading...
Hore! 1.000 Warga Bandung...
1.000 warga Bandung melakukan aktivasi KTA B Perindo di Mepro Hall, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (2/11/2023). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Lebih dari 1.000 warga Bandung kembali mendapatkan Kartu Tanda Anggota Berasuransi (KTA B) Partai Perindo pada acara aktivasi secara simbolik di Mepro Hall, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (2/11/2023).

Pemberian KTA B ini merupakan bagian dari Partai Perindo melalui Caleg Partai Perindo Nuke Purwani (Caleg DPRD Provinsi Dapil 1 Jabar) dan John Binsar Simalango (Caleg DPRD Kota Dapil 3 Bandung) tandem Caleg DPR RI Dapil Jabar I Clarissa Tanoesoedibjo.

Proses aktivasi KTA B diikuti dengan antusias oleh warga empat kecamatan, yaitu Kecamatan Ujungberung, Antapani, Arcamanik dan Mandalajati. KTA B Perindo ini menjadi momen yang dinantikan oleh para anggota Perindo di Kota Bandung.



”Hari ini kami membagikan 1000 KTA B kepada keluarga besar Perindo. Mereka sudah mendaftar secara online dan sudah kami verifikasi. Jadi kehadiran mereka hari ini adalah sebagai keluarga besar Perindo sehingga mendapatkan KTA berasuransi,” jelas John.

Menurut dia, respons masyarakat cukup bagus atas program KTA B. Sbelumnya, pihaknya juga memberikan KTA B tahap pertama pada 24 September kepada 1.000 orang.



Pemberian KTA B ini juga sejalan komitmen Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera. Ke depan Partai Perindo akan kembali mengaktivasi KTA B tahap ketiga.

Perindo terbuka bagi siapapun warga Kota Bandung yang ingin bergabung berjuang bersama Partai Perindo. ”Kami dengan tim akan turun ke lapangan untuk langsung aktivasi di tempat dan langsung memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)