Curi Motor Mahasiswa, Ali Dibekuk Polisi

Jum'at, 22 September 2017 - 01:21 WIB
Curi Motor Mahasiswa, Ali Dibekuk Polisi
Curi Motor Mahasiswa, Ali Dibekuk Polisi
A A A
MAKASSAR - Kendaraan roda dua di area pemondokan mahasiswa kerap menjadi incaran pelaku curanmor. Polisi pun berhasil meringkus salah satu anggota curanmor bernama Ali Anwar (23).

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel yang melakukan penyelidikan sepekan terakhir, berhasil meringkus Ali, pemuda yang diduga terlibat di sejumlah kasus pencurian motor yang marak di area pondokan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Kecamatan Tamalanrea.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Ali berhasil dibekuk tim Resmob saat berada di kediamannya, Kelurahan Bontobila III nomor 23, Kecamatan Manggala, Rabu (20/9/2017) sekira pukul 21.30 Wita.
"Tim Resmob berhasil menangkap seorang diduga pelaku curanmor yang biasa beraksi di kos-kosan mahasiswa," jelas Dicky.

Keterlibatan Ali terkait sejumlah kasus hilanganya sepeda motor mahasiswa diketahui setelah polisi berhasil menangkap rekannya, bernama Alam. Tersangka yang diamankan Polsek Wajo itu mengaku beberapa kali bersama Ali menggasak motor mahasiswa di sekitar area pemondokan Unhas.

"Dari pengakuan tersangka, setiap beraksi mereka selalu berdua dengan Alam. Motor curian tersebut dijual lelaki Alam dan Ali hanya dikasih Rp200 ribu," jelas Dicky.

Menurut Dicky, komplotan Ali beraksi dengan sangat hati-hati dan lihai. Mereka biasanya memantau indekos mahasiswa yang banyak terparkir kendaraan. Selanjutnya menunggu sampai penghuni lalai.

"Kemudian, dengan menggunakan kunci T, tersangka dengan sigap mengutak-atik kunci kontak motor mahasiswa. Tidak butuh waktu lama pencuri tersebut sudah bisa membawa kabur kendaraan korbannya," terangnya.

Sementara Ali di hadapan polisi mengaku sudah dua kali mencuri sepeda motor mahasiswa pada Mei 2017 lalu. Lokasinya di indekos BTN Asal Mula, Kelurahan Tamalanrea Indah dan Jalan Pintu Nol Unhas, Asrama Maros Kelurahan Tamalanrea Indah.

"Saya hanya ikut. Alam yang jual motor kalau sudah dicuri. Saya dikasih Rp200 ribu setiap motor yang terjual," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5899 seconds (0.1#10.140)