Aher Dorong Porsi Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat Diperbesar

Kamis, 21 September 2017 - 19:00 WIB
Aher Dorong Porsi Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat Diperbesar
Aher Dorong Porsi Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat Diperbesar
A A A
MEDAN - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendorong penambahan porsi dana desa untuk program pemberdayaan masyarakat sebagai solusi menanggulangi kemiskinan.

Aher mengapresiasi program dana desa telah mendatangkan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam penyediaan infrastruktur yang menjadi penunjang masyarakat dalam mencapai taraf perekonomian yang lebih baik.

Terlebih, selama beberapa tahun terakhir, dana desa dominan digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, kata Aher, saatnya dana desa juga dijadikan modal penanggulangan kemiskinan dengan cara memperbesar porsi dana desa untuk program pemberdayaan masyarakat.

Hal itu dipaparkan Aher, sapaan akrab Gubernur Jabar seusai menghadiri Workshop Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Pengentasan Kemiskinan di Tingkat Provinsi. Dalam workshop itu, mengemuka usulan memperbesar porsi dana desa untuk pemberdayaan masyarakat.

"Usulan ini menjadi bahan evaluasi bahwa dana pemberdayaan harus diperbesar. Evaluasi ini mudah-mudahan masuk ke perubahan PP (peraturan pemerintah). Sehingga, (dalam) PP baru, dana pemberdayaan diperbesar, yang awalnya 8% menjadi 15-20%," jelas Aher seusai Workshop APPSI di Shantika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (20/9/2017).

Apalagi, lanjut Aher, Pemprov Jabar memiliki berbagai hasil inovasi di bidang peternakan, pertanian, dan perikanan untuk diberdayakan secara ekonomi oleh masyarakat desa, seperti inovasi ayam sentul, lele sangkuriang, ikan patin, indigofera, dan kopi java preanger, yang dapat lebih banyak dikembangbiakkan dan cepat dipanen.

"Selama ini, pembibitan lima komoditas tersebut dilakukan di balai-balai pembibitan dan pengembangan serta siap dibudidayakan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Bahkan, balai-balai tersebut sempat mengalami kelebihan stok," bebernya.

Aher mengakui, jika usulan peningkatan porsi dana desa untuk pemberdayaan masyarakat disetujui, tentu harus dibarengi fungsi manajemen yang baik, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, implementasi, hingga evaluasi.

"Manakala katakanlah usul kita diakomodir, maka penyiapan pendukungnya harus dilakukan, di antaranya pendamping hingga melakukan bimtek (bimbingan teknis) ke aparat/perangkat desa dan masyarakatnya," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Aher juga menyebutkan, pendidikan dan kesehatan sebagai modal dasar untuk mengatasi kemiskinan. Dengan pendidikan yang memadai dan kondisi kesehatan yang prima, masyarakat diyakini akan mampu meraih kehidupan yang lebih baik.

Oleh karenanya, Pemprov Jabar terus berupaya meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan. Sebab, dengan taraf pendidikan yang tinggi, peluang untuk mendapat pekerjaan atau menjadi pengusaha pun semakin besar. Peningkatan ekonomi ini, kata Aher, tentu harus ditunjang pula dengan tingkat kesehatan yang baik.

"Di negara berkembang, biasanya ada masyarakat yang tidak bisa mengakses kemajuan ekonomi, sedangkan masyarakat yang memiliki pendidikan tinggi bisa mengakses kemajuan ekonomi itu."

Aher menambahkan, hal lain yang dilakukan Pemprov Jabar untuk mengentaskan kemiskinan secara efektif adalah dengan menggandeng sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti lembaga pengelola zakat dan sedekah.

"Jika dikerjasamakan dengan pihak seperti pengelola zakat, akan lebih efektif. Hal itu berdasarkan penelitian sejumlah pakar dimana pemerintah memiliki volume besar tapi efektivitas perlu ditingkatkan, sementara mereka (lembaga swadaya masyarakat) volumenya kecil, tapi efektivitas tinggi," tandasnya.

Dalam Workshop APPSI Pengentasan Kemiskinan di Tingkat Provinsi tersebut, Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo mengkritisi efektivitas dana desa yang dinilai belum maksimal dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pasalnya, dana desa umumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Padahal, dengan nilai total lebih dari Rp61 triliun, dana desa dapat menjadi solusi mengatasi kemiskinan.

"Saya pikir, dana 61 triliun lebih itu enggak boleh kita biarkan seperti sekarang. Saya lihat ada (pembangunan) pedestrian, memang betul pertanggungjawabannya, tapi manfaatnya apa? (untuk pengentasan kemiskinan)," ungkap Syahrul.

Menurut Syahrul, dari dana desa yang nilainya Rp1 miliar/desa itu, 20-30%-nya seharusnya digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Sehingga, selain diperoleh pembangunan fisik, juga menghasilkan pendapatan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat setempat.

"Jadi, Rp61 triliun itu bisa dirumuskan 20-30%-nya menjadi hal-hal yang produktif di desa. Dari Rp1 miliar, ada Rp200-300 juta, gubernur bisa mengarahkan," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4136 seconds (0.1#10.140)