Polres TTU Segel 24 Lapak di Pasar Rakyat karena Berbau Judi

Senin, 18 September 2017 - 21:09 WIB
Polres TTU Segel 24 Lapak di Pasar Rakyat karena Berbau Judi
Polres TTU Segel 24 Lapak di Pasar Rakyat karena Berbau Judi
A A A
KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara (NTT) menggerebek arena pasar rakyat tempat berlangsungnya permainan ketangkasan yang diduga berbau judi.

Sesuai hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan seperti meja bola guling, papan kere-kere, permainan bingo dan meja biliar, selain itu polisi juga langsung memasang garis polisi pada 24 lapak tersebut.

Kapolres Timor Tengah Utara mengatakan hal itu merupakan upaya kepolisian dalam rangka memberikan pembelajaran kepada masyarakat bahwa setiap kegiatan sesuai dengan undang-undang diatur mekanismenya.

"Bila kita liat bersama di lapangan, pada beberapa tempat itu menimbulkan keresahan. Untuk itu kita sudah melakukan pemantauan di lapangan dan kita lakukan penghentian sejenak sebab mengandung unsur yang diatur dalam pasal perjudian," ungkap AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (18/09/2017).

Menurut Krisna, saat ini para pemain dan bandar yang tertangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di mapolres Timor Tengah utara.

Seperti diketahui, pembukaan pasar rakyat itu berlangsung di lapangan umum halaman depan Kantor Bupati TTU selama 10 hari dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun Kefamenanu yang ke-95 tahun 2017.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6312 seconds (0.1#10.140)