Fantastis! Rumah Safe House di Kertanegara Disewa Bos Alexis untuk Firli Bahuri Rp650 Juta per Tahun

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:42 WIB
loading...
Fantastis! Rumah Safe...
Bos Hotel Alexis, Alex Tirta, menyewakan sebuah rumah untuk Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru. Rumah itu disewa Rp650 juta per tahun. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Bos Hotel Alexis, Alex Tirta, menyewakan sebuah rumah untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Rumah itu disewa seharga Rp650 juta per tahun.

Saat ini, polisi tengah menyelidiki keterkaitan rumah tersebut dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah tersebut diketahui milik seseorang berinisal E. Rumah tersebut disewa oleh Alex Tirta untuk Firli Bahuri.

"Yang menyewa rumah Kertanegara No 46 Jaksel adalah Alex Tirta. Sewanya sekirar 650 juta setahun," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Rumah Safe House Firli Bahuri yang Digeledah di Kertanegara Ternyata Disewakan oleh Bos Alexis

Hanya, Ade enggan mengungkap lebih jauh identitas E yang disebut sebagai pemilik rumah itu. "Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara Nomor 46 dimaksud," ucapnya.

Rumah tersebut sebelumnya digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama Dittipikor Bareskrim Polri. Rumah itu digeledah terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Ade mengatakan dalam upaya pengusutan kasus dugaan pemerasan itu pihaknya telah melakukan penggeledahan dua rumah, yakni di kawasan Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi; dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: 3 Jam Geledah Rumah Firli Bahuri di Bekasi, Polisi Tak Bawa Barang Bukti

Menurut Ade, penggeledahan tersebut terbilang dilakukan secara paksa oleh penyidik. Langkah tersebut dilakukan dalam upaya menemukan tersangka pada dugaan kasus pemerasan tersebut.

Saat ditanya alasan Alex menyewakan rumah tersebut untuk Firli, Ade belum dapat menjelaskan secara detial. Namun, beredar informasi bahwa rumah tersebut juga menjadi tempat pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Rekomendasi
Messi Pemersatu, Ronaldo...
Messi Pemersatu, Ronaldo Biang Masalah Portugal
Hary Tanoesoedibjo Harap...
Hary Tanoesoedibjo Harap Atlet Maksimalkan Kemampuan di IIO 2026
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Berita Terkini
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved