Ratusan Warga 2 Kelurahan di Palembang Tolak Pengukuran Tanah

Kamis, 14 September 2017 - 11:48 WIB
Ratusan Warga 2 Kelurahan di Palembang Tolak Pengukuran Tanah
Ratusan Warga 2 Kelurahan di Palembang Tolak Pengukuran Tanah
A A A
PALEMBANG - Ratusan warga dari dua kelurahan di Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menolak pengukuran tanah yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Kamis (14/9/2017) pagi.

Warga Kelurahan Sri Mulya, menghadang petugas BPN Kota Palembang yang didampingi petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel di Jalan Sakti Wiratama. Sementara ratusan warga Kelurahan Sukamulya juga menghadang di pintu masuk Simpang Purwo, Kelurahan Sukamulya. Warga menghalangi petugas BPN masuk dengan potongan kayu dan sejumlah sepeda motor.

Dalam orasinya, salah satu warga yang mewakili dua kelurahan tersebut, Erwin Majid, menyatakan warga menolak pengukuran tanah yang akan dilakukan BPN Kota Palembang karena itu tanah milik warga. "Tanah ini milik warga, bukan milik H Halim. Kami punya sertifikat tanah, jadi tidak ada istilah pengukuran. Intinya kami menolak pengukuran tanah,” kata Erwin Majid.

Dia menjelaskan, total tanah yang disengketakan tersebut seluas 405 hektare (ha) dengan total kepala keluarga (KK) berjumlah 8 ribuan. Dengan rincian, Kelurahan Sukamulya sebanyak 3 ribuan KK dan Kelurahan Sri Mulya sebanyak 5 ribuan KK.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7437 seconds (0.1#10.140)