Pemprov Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan di 8 Kabupaten/Kota

Rabu, 13 September 2017 - 18:36 WIB
Pemprov Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan di 8 Kabupaten/Kota
Pemprov Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan di 8 Kabupaten/Kota
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan di 8 kabupaten/kota di Jabar akibat kemarau panjang yang melanda Jabar. Meski kemarau telah menimbulkan kekeringan di sejumlah daerah, bencana kekeringan tahun ini dinilai tak separah dua tahun lalu.

Kedelapan kabupaten/kota yang berstatus siaga bencana kekeringan tersebut yakni Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kota Banjar, dan Kota Tasikmalaya.

"Kekeringan di Jabar ini tergolong kemarau biasa. Ada daerah yang sudah lebih dari 60 hari tidak hujan (siaga darurat kekeringan), ada juga kurang dari 60 hari. Kemarau sendiri diprediksi selesai akhir September 2017," tutur Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (13/9/2017).

Untuk mengantisipasi dampak kemarau tersebut, pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota melakukan langkah, seperti memberikan bantuan pompa air untuk membantu petani mengairi lahan pertaniannya hingga pembuatan sumur dan penyaluran air bersih dari PDAM bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih.

"Kita salurkan air bersih kepada masyarakat lewat kerja sama dengan PDAM setempat. Kita juga bantu pembuatan sumur hingga membantu penyaluran air bersih dari mata air ke permukiman warga," sebutnya.

Berdasarkan data yang dikantonginya, kemarau yang melanda Jabar telah mengakibatkan 139 hektare sawah gagal panen (fuso). 135 hektare sawah puso terdapat di Kabupaten Indramayu, sedangkan sisanya tersebar di kabupaten/kota lain di Jabar.

"Namun, puso ini tidak berdampak signifikan terhadap persediaan beras di Jabar. Dampak kekeringan tahun ini jauh lebih ringan dibandingkan dua tahun lalu. Bahkan, tahun lalu tidak ada musim kemarau, jadi tidak ada bencana kekeringan," katanya.

Di Kabupaten Ciamis, Cianjur, dan Indramayu, status bencana darurat kekeringan diberlakukan hingga 31 Oktober 2017. Di Kabupaten Ciamis, kekeringan melanda 10 kecamatan dan 73 desa dengan penduduk terdampak 130.325 jiwa, Kabupaten Cianjur lima kecamatan dan 12 desa dengan penduduk terdampak 75.000 jiwa, dan di Kabupaten Indramayu 11 kecamatan dan 32 desa dengan penduduk terdampak 176.279 jiwa.

Sementara di Kabupaten Karawang, status siaga darurat bencana kekeringan berlaku hingga 31 Desember 2017. Kekeringan di kabupaten ini melanda lima kecamatan dan 21 desa dengan jumlah penduduk terdampak 23.836 jiwa.

Di Kabupaten Kuningan, kekeringan melanda melanda enam kecamatan dan enam desa dengan jumlah penduduk terdampak 22.945 jiwa. Status siaga darurat bencana kekeringan di Kuningan berlaku hingga 31 November 2017.

Sementara, di Kabupaten Sukabumi, status siaga bencana kekeringan berlaku hingga 30 Oktober 2017. Kekeringan di Kabupaten Sukabumi melanda 22 kecamatan dan 55 desa dengan jumlah penduduk terdampak 53.821 jiwa.

Di Kota Banjar, status siaga darurat bencana kekeringan berlaku hingga 21 Oktober 2017. Kekeringan di Kota Banjar melanda 2 kecamatan dan 6 desa dengan jumlah penduduk terdampak 6.483 jiwa.

Status siaga bencana daurat kekeringan di Kota Tasikmalaya berlaku hingga 30 November 2017. Kekeringan melanda 10 kecamatan dan 53 desa dengan jumlah penduduk terdampak 8.123 jiwa.

"Sedangkan di 19 kabupaten/kota lainnya, status siaga darurat bencana kekeringan belum diberlakukan karena hujan masih terjadi di 19 daerah tersebut dalam rentang waktu kurang dari 60 hari," tandas Aher.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7663 seconds (0.1#10.140)