Ganggu Kenyamanan Warga, Kafe di Kuningan Disegel

Minggu, 10 September 2017 - 05:50 WIB
Ganggu Kenyamanan Warga, Kafe di Kuningan Disegel
Ganggu Kenyamanan Warga, Kafe di Kuningan Disegel
A A A
KUNINGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuningan bersama polisi menggerebek tempat hiburan malam di Jalan Baru Lingkar Cijoho, Sabtu 9 September 2017 malam.

Keberadaan tempat hiburan malam itu dinilai telah meresahkan karena mengganggu kenyamanan warga saat malam hari. Hal itu menjadi alasan warga ikut dalam penggerebekan kafe tersebut.

Tidak hanya menggerebek, petugas Satpol PP melakukan penutupan paksa dengan cara membentangkan spanduk di depann kafe tersebut.

Menurut petugas, kafe tersebut telah melanggar aturan dan menjual minuman keras beralkohol tinggi. Petugas juga mengakui keberadaan kafe mengganggu kenyamanan warga sekitar yang kerap terganggu dengan suara musik dari tempat itu.

"Pemilik kafe tidak ada di tempat. petugas langsung memasang spanduk dan dilakukan penggembokan," ujar Masriyadi, warga sekitar kafe tersebut.

Usai menyegel, petugas memasing garis untuk menandai kafe tersebut. Rencananya petugas gabungan akan memanggil pemilik kafe tersebut.

"Petugas gabungan akan terus menggelar razia dan menertibkan kafe-kafe di Kuningan untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di kota kuda kuningan ini," kata Sudarsono, petugas Satpol PP.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6781 seconds (0.1#10.140)