BPBD Upayakan Bantuan Huntap bagi 44 KK Korban Pergerakan Tanah

Sabtu, 09 September 2017 - 17:46 WIB
BPBD Upayakan Bantuan Huntap bagi 44 KK Korban Pergerakan Tanah
BPBD Upayakan Bantuan Huntap bagi 44 KK Korban Pergerakan Tanah
A A A
BANDUNG BARAT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mengusahakan bantuan perumahan hunian tetap (huntap) bagi warga Kampung Cikatomas RT 05/10, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, KBB.

Mereka adalah korban pergerakan tanah yang terjadi pada pertengahan November 2016. Tercatat ada sebanyak 151 warga atau 44 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban bencana pergerakan tanah tersebut.

Rencananya, bantuan perumahan itu akan didapatkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sudah melakukan verifikasi ke lapangan secara langsung. “Memang prosesnya memakan waktu lama karena prosedur di BNPB memakai pola baru,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD KBB Dicky Maulana, Sabtu (9/9/2017).

Dia mengatakan, bantuan proposal perumahan sudah disampaikan ke deputi kedaruratan BNPB. Diharapkan tidak lama lagi bantuan itu segera turun. Keputusan selanjutnya pada warga karena dikhawatirkan masih ada yang menolak untuk direlokasi. Sejauh ini, lahan untuk relokasi sudah disiapkan oleh Pemerintah Desa Citatah, yakni tanah carik seluas 3.000 meter persegi untuk permukiman baru.

Berdasarkan hasil penelitian Badan Geologi, Kampung Cikatomas memang tidak layak huni sehingga seluruh penduduknya harus direlokasi. Verifikasi oleh BNPB dilakukan beberapa bulan lalu sehingga diharapkan itu menjadi sinyalemen bantuan pembangunan perumahan huntap segera terealisasi. “Memang ada keterlambatan dan itu bukan cuma di KBB saja, tapi terjadi secara nasional. Seperti di Kabupaten Ponorogo yang secara simbolis sudah menerima bantuan, tapi sampai sekarang bantuan pembangunan belum terealisasi,” tuturnya.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6826 seconds (0.1#10.140)