Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Kendal

Jum'at, 08 September 2017 - 21:21 WIB
Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Kendal
Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Kendal
A A A
KENDAL - Sebuah gudang pembuat minuman keras oplosan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, digerebek petugas Polsek Boja, Jumat (8/9/2017) malam. Polisi menyita ratusan liter minuman keras jenis tuak yang disembunyikan dalam gudang yang dikunci rapat.

Petugas sempat membuka paksa pintu gudang karena pemiliknya tidak mau membukanya. Benar saja dalam gudang yang tertutup rapat di kios di area eks-Kawedanan Boja, polisi menemukan miras oplosan dalam wadah tong berukuran besar.

Awalnya, pemilik kios, Purba, sempat melarang petugas untuk membawa temuan miras tersebut, dengan alasan tuak masih diproses dan tidak mengandung alkohol. Namun, petugas tetap mengeluarkan ratusan liter tuak dari dalam gudang yang pintunya hanya terbuka separuh.

Satu per satu jeriken berisi tuak dikeluarkan dari dalam gudang. Petugas pun terpaksa menyortir tuak yang masih dalam proses, dengan memindahkannya ke dalam jeriken isi tiga puluh liter.

Setelah melakukan penggrebekan di gudang pembuatan tuak, petugas kembali melakukan pengeledahan di warung miliknya. Di dalam warung, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 60 liter minuman keras tuak yang disimpan dalam ember ukuran besar.

Selain itu, petugas juga menemukan belasan sachet susu dan minuman energi. Petugas akhirnya membawa pemilik warung dan penyitaan seluruh minuman keras tuak yang ditemukan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4837 seconds (0.1#10.140)