Gegara Dibleyer, Pemuda Ini Aniaya Pengendara Motor dengan Pedang

Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:13 WIB
loading...
Gegara Dibleyer, Pemuda...
ilustrasi
A A A
SLEMAN - NN, 36 harus berurusan dengan yang berwajib, setelah menganiaya warga Tirtoadi, Mlati, Sleman, Yuliyanto, 36.

Dia melakukan itu diduga karena tersinggung Yuliyanto membleyer sepeda motor saat berpapasan di Jalan Selokan Mataran, Pundong V, Tirtoadi, Mlati, Sleman, Jumat (24/7/2020) malam. Warga Jembangan, Tirtoadi, Mlati, Sleman itu pun harus mendekam di sel tahanan Mapolsek, Mlati.

Kapolsek Mlati, Sleman , Kompol Hariyanto mengatakan penganiayaan ini berawal saat NN yang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan Yulianto di Jalan Selokan Mataram :Pundong V, Jumat (24/7/2020) pukul 22.00 WIB. Ada yang membleyar menyebabkan NN emosi, sehingga mengejar Yuliyanto.

(Baca juga: Cornelis Lay, Sosok Dosen Bersahaja yang Tak Silau Kekuasaan )

Setelah berhasil mengejar, NN langsung menghampiri Yuliyanto yang duduk di sepeda motornya. Pada jarak tinggal 40 cm langsung memukul dengan tangan kanannya mengenai pipi kirinya.

Ada yang memukul Yuliyanto berdiri, ketika berdiri NN kembali memukul lagi mengenai pelipis kanan dan kiri serta terus berusaha memukulinya hingga 10 kali. Namun tidak mengenai Yuliyanto karena bisa menghindar da menangkisnya, termasuk memukul NN sebanyak 3 kali dan mengenai wajah NN.

“Warga yang melihat kejadian itu berusaha melerai. Hanya saja NN tetap menyerang Yulianto sampai terjatuh dan menendangnya kena lutut kirinya. Setelah itu pergi meninggalkan lokasi,” kata Hariyanto Rabu (5/8/2020).

(Baca juga: Pakai Pengeras Suara, Polisi Ajak Pedagang Disiplin Cegah Corona )

Selang lima menit NN kembali ke lokasi dengan membawa pedang panjang 1 meter. Saat itu Yuliyanto masih berada di tempat tersebut. NN pun langsung menyerang Yuliyanto dengan pedang. Yuliyanto berusaha menangkis dengan kayu yang ada di sekitar kejadian.

Dari 10 sabetan, dua di antaranya mengenai siku lengan kiri dan belakang kepala Yuliyanto. Setelah itu NN pergi dan membuang pedang di Selokan Mataran Pundong V.

“Oleh warga Yuliyanti dibawa ke RSUD Sleman untuk mendapatkan perawatan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Mlati,” terangnya.

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan NN di rumahnya, selang beberaja jam setelah kejadiam dan membawanya ke Mapolsek Mlati. NN dalam kasus ini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Viral Thania Pijiti...
Viral Thania Pijiti Pacar Sarwendah, Ruben Onsu Khawatir Kehilangan Peran sebagai Ayah
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Berita Terkini
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved