Polisi Gagalkan Penyelundupan Barang Elektronik dan Pakaian Bekas

Selasa, 05 September 2017 - 09:37 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Barang Elektronik dan Pakaian Bekas
Polisi Gagalkan Penyelundupan Barang Elektronik dan Pakaian Bekas
A A A
TANJAB TIMUR - Tim Tipidter Polres Tanjungjabung Timur berhasil mengungkap aksi penyelundupan barang elektronik dan pakaian bekas yang diduga ilegal.

Tidak itu saja, dua orang pelakunya AW (39) warga Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi dan S (27) warga Jambi Selatan, Kota Jambi berhasil ditangkap, di Desa Lambur II, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.

Menurut Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, pengungkapan barang ilegal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat jika ada aksi penyelundupan.

Selanjutnya, tim opsnal dan anggota Unit Tipidter Polres Tanjab Timur melakukan patroli guna menindak lanjuti informasi tersebut. Saat itu petugas mendapatkan dua unit mobil jenis L300 yang mencurigakan.

"Setelah diberhentikan, kedua mobil tersebut diperiksa petugas. Usai dilakukan pengecekan baru diketahui mobil tersebut bermuatan barang-barang elektronik, obat dan pakain impor yang tidak dilengkapi dokumen," ungkap Kabid Humas.

Selain mengamankan barang bukti berupa dua unit Mobil L300 warna hitam dengan nomor polisi BH 9029 GD dan BH BG 9418 NB yang bermuatan masing-masing 10 dan 12 ball karung, petugas juga menyita beberapa item barang bukti lainya, berupa ,Handy Talk merk Uniden, Handphone Merk Panasonic dan Alcatel Home & Businness Phones Conference 1800 with 4 wirelees mics.

Di samping itu, ada kaca spion mobil, mainan anak-anak, sepatu anak-anak warna pink, hitam, coklat serta biru. Ada juga spare part mobil (belt valve, timin, lampu reflector).

Selanjutnya, Alcatel Home & Business Phone Tog, Dietary Suplement Product Gluta Pancea, Server Panasonic Expansion Unit, Server Panasonic Test 824 Adnvanced Hybrid System.

Kemudian barang bukti lainya, tas beserta kuas wajah merk Zeova, sabun mandi Jellys Soap, Breast Up Suplement Sexy Boom, Dietary Suplement Product August Suplement Gluta Acerola Cherry Plus dan termasuk pakaian impor.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Mobil L300 yang bermuatan barang-barang tersebut beserta dua orang sopir dibawa ke Mapolres Tanjungjabung Timur," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3546 seconds (0.1#10.140)