Penipuan Modus Donasi Anak Yatim, 2 WNA India Ditangkap Imigrasi Jakbar

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:28 WIB
loading...
Penipuan Modus Donasi...
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap 2 WNA India. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap 2 WNA India . Keduanya yakni KPS (57) dan NPS (36).

Dua warga India menyalahgunakan izin tinggal untuk mendapatkan uang lewat modus meramal garis tangan dan mengumpulkan donasi anak yatim.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Wahyu Eka Putra mengatakan, keduanya kepergok beraksi di Jalan Mangga Besar sedang mengumpulkan sejumlah uang dengan modus donasi untuk anak yatim di India.

Baca juga: Imigrasi Jakbar Buka Pembuatan Paspor Kolektif untuk Permudah Calon Jamaah Haji

“Setelah diperiksa, KPS dan NPS bersama-sama memasuki wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) dengan masa berlaku 30 hari melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 9 Oktober 2023," ujar Wahyu, Kamis (26/10/2023).

Tak hanya bermodus donasi, keduanya juga kerap menawarkan jasa meramal garis tangan. Mereka bisa meraup untung Rp400 ribu hingga Rp700 ribu.

"Mereka biasanya beraksi di sekitar pertokoan di beberapa wilayah Jakarta Barat. Mereka sehari-harinya dapat mengumpulkan uang Rp400 ribu-Rp750 ribu,” katanya.

KPS dan NPS diringkus melalui aksi penyamaran yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Keduanya sudah melakukan aksinya sejak tahun 2022.

Terdapat beberapa barang bukti yang diamankan yakni dua paspor, dua sticker VOA (Visa on Arrival Receipt), uang tunai Rp1.260.000, peralatan meramal, foto panti asuhan, dan 3 handphone.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved