Tragis! Bocah di Tapanuli Utara Tewas Terlindas Truk saat Bermain
loading...
A
A
A
TAPANULI UTARA - Bocah laki-laki berusia 8 tahun berinisial AG, tewas terlindas mobil dump truk Mitsubishi colt diesel, pada Senin (23/10/2023) petang. Peristiwa itu terjadi pada pukul 18.00 WIB, di Jalan Umum Pangaribuan – Sipirok, Desa Parsibarungan Jae, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara.
Kasat Lantas Polres Taput, AKP Dahnial Saragih menerangkan, kejadiaan nahas yang menimpa AG, warga Desa Parsibarungan Jae, Kecamatan Pangaribuan Taput itu terjadi saat sedang bermain di depan rumahnya.
"Atas peristiwa tersebut, tim unit kecelakaan Sat Lantas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Pengemudi truck colt diesel bernomor polisi BK 8885 ES yang dikemudikan oleh Ricky Haposan Silitonga (22), warga Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong, Taput, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan serta mobilnya dijadikan barang bukti," kata AKP Dahnial kepada MPI, Rabu (25/10/2023).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian, kata AKP Dahnial, kecelakaan tersebut berawal saat mobil melaju dari arah Kecamatan Pangaribuan menuju Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, tiba-tiba korban memotong jalan tepat di depan rumahnya.
Saat itu, sambung AKP Dahnial, mobil melaju dengan kecepatan biasa saja, sebab sedang bermuatan pasir gunung. Namun dikarenakan korban tiba-tiba memotong, sehingga sopir dump truck-pun tidak sempat mengelak.
"Akibat dari peristiwa itu, korban meninggal dunia dengan kondisi luka robek pada perut, patah pada paha sebelah kiri. Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya, setelah selesai dilakukan visum untuk urusan pemakaman," sebut AKP Dahnial.
Kasat Lantas Polres Taput, AKP Dahnial Saragih menerangkan, kejadiaan nahas yang menimpa AG, warga Desa Parsibarungan Jae, Kecamatan Pangaribuan Taput itu terjadi saat sedang bermain di depan rumahnya.
"Atas peristiwa tersebut, tim unit kecelakaan Sat Lantas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Pengemudi truck colt diesel bernomor polisi BK 8885 ES yang dikemudikan oleh Ricky Haposan Silitonga (22), warga Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong, Taput, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan serta mobilnya dijadikan barang bukti," kata AKP Dahnial kepada MPI, Rabu (25/10/2023).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian, kata AKP Dahnial, kecelakaan tersebut berawal saat mobil melaju dari arah Kecamatan Pangaribuan menuju Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, tiba-tiba korban memotong jalan tepat di depan rumahnya.
Saat itu, sambung AKP Dahnial, mobil melaju dengan kecepatan biasa saja, sebab sedang bermuatan pasir gunung. Namun dikarenakan korban tiba-tiba memotong, sehingga sopir dump truck-pun tidak sempat mengelak.
"Akibat dari peristiwa itu, korban meninggal dunia dengan kondisi luka robek pada perut, patah pada paha sebelah kiri. Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya, setelah selesai dilakukan visum untuk urusan pemakaman," sebut AKP Dahnial.
(hri)