Terminal KCN di Jakut Kembali Dibuka Berkat Kejagung, Begini Perannya

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:28 WIB
loading...
Terminal KCN di Jakut...
Kegiatan bongkar muat Terminal Umum PT KCN di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali dibuka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) per Senin (23/10/2023). Sebelumnya, Terminal KCN ditutup sejak 30 Juni 2022. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kegiatan bongkar muat Terminal Umum PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali dibuka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) per Senin (23/10/2023). Sebelumnya, Terminal KCN ditutup sejak 30 Juni 2022.

Pembukaan ini tak terlepas dari peran sentral Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membantu KCN memenuhi seluruh syarat hukum dalam rangka membuka kembali kegiatan bongkar muat di pelabuhan tersebut.

Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung Irene Putri mengatakan, KCN merupakan perusahaan yang dapat diberikan pelayanan mediasi oleh Datun karena dapat dikualifikasikan sebagai subjek diberikan tindakan hukum lain berupa mediasi.

Baca juga: Hampir 1 Tahun Ditutup, Ribuan Pekerja Pelabuhan KCN Marunda Jadi Pengangguran

Kemudian, permohonan yang disampaikan termasuk dalam lingkup tugas dan kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.

Pihaknya memastikan pengimplementasian mitigasi risiko hukum dalam pengkajian pembukaan Terminal KCN sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi di Indonesia.

“Kami bersama regulator lain yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan memastikan seluruh alur bisnis dikelola dengan risiko dan dampak terhadap lingkungan seminimal mungkin,” ujar Irene di Terminal KCN, Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/10/2023).

Adapun mitigasi risiko hukum bertujuan mencegah konflik dan ekstradisi serta menciptakan iklim kondusif dan antisipatif. “Ke depannya para investor bisa mendapatkan kepastian hukum dalam berbisnis,” tambahnya.

Direktur Utama KCN Widodo Setiadi menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan jajaran regulator dalam mengkaji kembali pembukaan Terminal KCN.

“Dibukanya kembali Terminal KCN juga merupakan bagian dari sinergi berbagai instansi yang turut berperan, salah satunya Direktorat Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Kejagung,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Rekomendasi
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved