Terindikasi Pedofil, Dua Wisatawan Australia Ditolak Imigrasi Ngurah Rai

Minggu, 27 Agustus 2017 - 19:27 WIB
Terindikasi Pedofil, Dua Wisatawan Australia Ditolak Imigrasi Ngurah Rai
Terindikasi Pedofil, Dua Wisatawan Australia Ditolak Imigrasi Ngurah Rai
A A A
BADUNG - Dua wisatawan asing asal Australia dilarang masuk ke wilayah Bali lantaran telah tercantum sebagai pelaku Pedofil pada Minggu (27/8/2017) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Dua orang asing itu diketahui bernama Peter John Kirkland, dan Corey John Ahlburg. Mereka ditolak masuk ke Bali pada hari yang sama namun waktunya berbeda.

Pertama pihak Imigrasi Ngurah Rai melarang Peter John Kirkland mendarat ke Bali pada pukul 11.44 Wita.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, yang bersangkutan tiba di Bali dengan maskapai Jetstar dengan nomor penerbangan JQ127 dari Adelaide.

"Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena namanya tercantum sebagai pelaku pedofil. Dan dia dikembalikan ke embarkasi awal dengan JetStar nomor penerbangan JQ 58 tujuan Brisbane connecting ke Adelaide," ujarnya.

"Calon wisatawan asal Australia yang kedua yang kami tolak itu dia tiba di Bali sekira pukul 14.16 Wita," tambahnya.

Corey John Ahlburg ini tiba di Bali dengan menggunakan dengan maskapai Virgin Airlines, nomor penerbangan VA43 dari Brisbane. "Orang yang kedua kami tolak juga kasusnya sama. Mereka semuanya dikembalikan ke embarakasi awal. Yang orang kedua ini juga sama dia dikembalikan langsung ke Brisbane," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5655 seconds (0.1#10.140)