Begal Bersenjata Parang Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Rabu, 23 Agustus 2017 - 21:20 WIB
Begal Bersenjata Parang Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Begal Bersenjata Parang Ini Akhirnya Diringkus Polisi
A A A
LUBUK LINGGAU - Pelaku begal bernama Kristopal alias Obal (21) warga Jalan Malus, RT 06, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, akhirnya diringkus polisi setelah selama ini menjadi buron. Dia diringkus karena melakukan aksi begal di belakang Hotel 929 Lubuklinggau, Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuklingau Utara I, Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka diamankan polisi di salah satu tempat penampalan ban di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (22/8/2017).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Diaz Oktora membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Kristopal alias Obal.

Tertangkapnya tersangka bermula saat petugas melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Utara. Saat itu, petugas melihat tersangka sedang menambal ban motor di Jalinsum, Kelurahan Sumber Agung.

Tidak ingin kehilangan buruannya, petugas langsung melakukan penangkapan dan menggiringnya ke Mapolsek Lubuklinggau Utara tanpa ada perlawanan.

Aksi curas atau begal yang dilakukan tersangka terjadi ketika korban dan teman-temannya pulang dari Taman Wisata tepatnya dibelakang Hotel 929 Lubuklinggau, Kelurahan Belalau I beberap waktu lalu. Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan sebilah parang dan kayu.

Ketika itu, pelaku berhasil merampok sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah Hitam Tahun 2010 Nopol BG 3328 HR milik Alan Anugrah (18), warga Gang Slamet, Jalan Cereme, RT 08, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubuk Linggau Utara.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8465 seconds (0.1#10.140)