Pemilihan Suara Ulang Pilkada Jayapura, TPS Sepi Pemilih

Rabu, 23 Agustus 2017 - 14:03 WIB
Pemilihan Suara Ulang Pilkada Jayapura, TPS Sepi Pemilih
Pemilihan Suara Ulang Pilkada Jayapura, TPS Sepi Pemilih
A A A
JAYAPURA - Hari ini, Rabu (23/8/2017), warga di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, menggelar pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten Jayapura periode 2018-2023. Namun, hasil pantauan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS), sepi dari pemilih.

Pemungutan suara ulang Pilkada Jayapura digelar di 236 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 17 distrik yang ada di Kabupaten Jayapura. Pemungutan suara ulang ini mundur dari jadwal pertama yang ditentukan, yakni Rabu, 9 Agustus 2017. Hal ini terjadi karena ada gugatan dari pasangan nomor urut satu, Yanni – Zadrak Afasadenya. Pasangan ini menilai pelaksanaan pemungutan suara ulang tidak dikoordinasikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pasangan calon.

Pantauan di TPS 1, 2, dan 3 di Kampung Netar Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, sepi dari pemilih. Sejumlah warga menyebutkan tidak bisa memilih karena pemungutan suara ulang digelar pada hari kerja.

Untuk diketahui, KPU menggelar pemungutan suara ulang Pilkada Jayapura karena penyelenggaraan pilkada pada Juni lalu ditemukan banyak kecurangan. Salah satunya, keterlibatan kepala-kepala distrik di Kabupaten Jayapura.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5613 seconds (0.1#10.140)