Polisi Bakal Periksa Penjual Pelat Mobil Dinas Polri Palsu ke Pengemudi Fortuner Arogan
Senin, 23 Oktober 2023 - 14:39 WIB
loading...
Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penggunaan pelat mobil dinas Polri palsu yang digunakan pengemudi Fortuner arogan bernama Michael (26). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penggunaan pelat mobil dinas Polri palsu yang digunakan pengemudi Fortuner arogan bernama Michael (26). Ia mengancam pengendara lain dan videonya viral di media sosial.
Michael sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan Michael mengaku membeli pelat palsu itu melalui e-commerce.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, pihaknya sudah memanggil pemilik toko di market place online yang menjual pelat palsu itu.
“Minggu ini baru dipanggil ya, kemarin suratnya sudah dikirim. Jadwalnya minggu ini,” ujar Samian saat dihubungi, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Viral Pengemudi Fortuner Bernomor Polisi Ancam Pengendara dengan Tongkat Besi
Kendati demikian Samian belum menyampaikan pastinya hari pemanggilan terhadap pemilik toko online yang menjual pelat dinas palsu itu.
“(Diperiksa) untuk memastikan,kan dihistori pembelian kan ada, melalui market placenya apa, dari market place siapa, kan juga ketahuan di situ. Siapa kontaknya ada kan,” kata Samian.
“Nah, itulah yang kita panggil ke market placenya dulu untuk menjelaskan identitas ini (penjual), karena di situ kan enggak ada identitas yang jelas, karena online,” imbuhnya.
Baca Juga: Pengemudi Fortuner Arogan Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Michael membuat heboh jagad media sosial setelah mengancam pengendara lain dengan tongkat besi. Dalam sorotan kamera terlihat mobil yang dikendarai Michael berpelat mobil dinas Polri. Namun belakangan diketahui jika pelat mobil dinas Polri itu palsu.
“Pelat tersebut adalah pelat yang palsu, karena dibeli oleh pelaku dari salah satu market place,” jelas Samian.
Michael sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan Michael mengaku membeli pelat palsu itu melalui e-commerce.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, pihaknya sudah memanggil pemilik toko di market place online yang menjual pelat palsu itu.
“Minggu ini baru dipanggil ya, kemarin suratnya sudah dikirim. Jadwalnya minggu ini,” ujar Samian saat dihubungi, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Viral Pengemudi Fortuner Bernomor Polisi Ancam Pengendara dengan Tongkat Besi
Kendati demikian Samian belum menyampaikan pastinya hari pemanggilan terhadap pemilik toko online yang menjual pelat dinas palsu itu.
“(Diperiksa) untuk memastikan,kan dihistori pembelian kan ada, melalui market placenya apa, dari market place siapa, kan juga ketahuan di situ. Siapa kontaknya ada kan,” kata Samian.
“Nah, itulah yang kita panggil ke market placenya dulu untuk menjelaskan identitas ini (penjual), karena di situ kan enggak ada identitas yang jelas, karena online,” imbuhnya.
Baca Juga: Pengemudi Fortuner Arogan Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Michael membuat heboh jagad media sosial setelah mengancam pengendara lain dengan tongkat besi. Dalam sorotan kamera terlihat mobil yang dikendarai Michael berpelat mobil dinas Polri. Namun belakangan diketahui jika pelat mobil dinas Polri itu palsu.
“Pelat tersebut adalah pelat yang palsu, karena dibeli oleh pelaku dari salah satu market place,” jelas Samian.
(thm)
Lihat Juga :