Dua Pembobol Rumah Kosong Dibekuk, Satu Pelaku Ternyata Buronan Lapas

Selasa, 22 Agustus 2017 - 13:58 WIB
Dua Pembobol Rumah Kosong Dibekuk, Satu Pelaku Ternyata Buronan Lapas
Dua Pembobol Rumah Kosong Dibekuk, Satu Pelaku Ternyata Buronan Lapas
A A A
PALEMBANG - Dua pelaku spesialis pembobol rumah kosong di Palembang, Sumatera Selatan, berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polresta Palembang, Selasa (22/8/2017).

Keduanya adalah Herwan alias Iwan (22), warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Seberang Ulu II, dan Andrian alias Atuk (33), warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

Penangkapan keduanya atas laporan korban, M Nopri (22). Dimana rumahnya yang terletak di Jalan Letnan Hadin No.29 RT 28 RW 10 Kelurahan 20 Ilir D III Kecamatan Ilir Timur I, Palembang pada 6 Agustus 2017 dibobol kawanan tersebut.

Atas pencurian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit mobil Toyota Innova BG 1073 IP, satu unit senjata air softgun, satu handphone merek Samsung, dengan nilai kerugian ditaksir Rp208 juta.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, menjelaskan, berdasarkan laporan korban, Unit Opsnal Pidum Polresta Palembang melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka.

"Dari pemeriksaan, tersangka Andrian merupakan tahanan kabur dari rumah tahanan Pakjo Palembang dengan kasus Pasal 365 KUH Pidana," jelas Yon, Selasa (22/8/2017).

Selain itu, dari hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya, keduanya juga pernah terlibat pencurian rumah kosong di Palembang pada 24 Juli 2017 lalu. "Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," ujar dia.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9900 seconds (0.1#10.140)