Saber Pungli Tangani 10.000 Pungutan Liar di Jabar Selama 2020

Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:44 WIB
loading...
Saber Pungli Tangani 10.000 Pungutan Liar di Jabar Selama 2020
Tim Saber Pungli Jabar memantau pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Rabu (4/8/2020). Foto/Inews/Miftahudin
A A A
CIREBON - Petugas tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar mencatat dari awal 2020 hingga sekarang, telah menangani sebanyak 10.000 kasus pungutan liar di Provinsi Jawa Barat, dariyang kecil hingga besar.Seperti pak ogah yang melakukan aksinya di jalanan.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Jabar AKBP Syahri Gunawan mengatakan, terhadap pelaku pungutanilegal yang dilakukan oleh masyarakat, petugas saber pungli akan memberikan sanksi berupa pembinaan.(BACA JUGA: Diduga Pungli e-KTP, ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Ditangkap )

Begitu juga pungli yang dilakukan oleh oknum pelayan publik belum semuanya dilakukan proses pidana, akan tetapi dilakukan pembinan kepada atasannya.

Namun tak sedikit pula kasus pungli yang ditindak secara hukum. Seperti pungli DAK terhadap sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Bandung oleh pejabat di Disdik Kabupaten Bandung. Pelaku telah diseret ke pengadilan.

"Kasus pungutan liar di kalangan aparatur sipil negara lebih kepada pelayanan publik seperti pembuatan KTP, sertifikat, dan paspor," kata Syahri seusai kunjungan ke Kantor Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Rabu (4/8/2020) pagi.

Syahri mengemukakan, kunjungan timSaberPungli Jawa Barat ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon ini sebagai langkah antisipatif terhadap praktik pungli di sektor pelayanan publik.

Selain itu Saber Pungli Jawa Baratberupaya menjalin sinergidengan daerah-daerah di Jawa Barat agar tidak ada praktik pungutan ilegal yang dilakukan oleh pelayan publik. (BACA JUGA: 2 ASN dan 1 Honorer Disdukcapil Cirebon Jadi Tersangka Pungli e-KTP )

Dalam kunjungannya, petugas tim Saber Pungli Jabar menilai penerapan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon cukup baik. Imigrasi Cirebon tidak memberikan ruang bagi seluruh pegawainya untuk melakukan praktik pungutan liar pada pemohon. (BACA JUGA: Ini Modus ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Lakukan Pungli e-KTP )

Sementara itu, Kabid Ops Satgas Saber Pungli Jabar AKBP Pudjo Hartono, mengatakan, masyarakat diminta tidak memberikan kesempatan kepada oknum pelayan publik untuk melakukan praktik pungutan liar.

"Jika melihat ada praktik pungli di lingkungan sekitar, diharapkan segera melapor ke petugas saber pungli terdekat" kata Pudjo.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8377 seconds (0.1#10.140)