MUI Kota Padangsidimpuan: Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Rabu, 16 Agustus 2017 - 01:25 WIB
MUI Kota Padangsidimpuan: Tertibkan Tempat Hiburan Malam
MUI Kota Padangsidimpuan: Tertibkan Tempat Hiburan Malam
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Kasus kematian Indah Paujiah Siregar (18) di sebuah tempat karaoke di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, karena diduga bunuh diri jadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. MUI pun mendesak Pemerintah Kota Padangsidimpuan menertibkan tempat hiburan malam.

"Saya meminta agar seluruh tempat hiburan malam ditertibkan, karena tempat tersebut menjadi ajang untuk melakukan tindakan-tindakan yang dilarang agama dan berujung kepada kematian," ujar Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Zulfan Effendi Hasibuan kepada SINDOnews, Selasa (15/8/2017).

Menurut pandangan MUI Padangsidimpuan, kenakalan remaja di Padangsidimpuan semakin meningkat dengan adanya tempat seperti itu. "Untuk menyelamatkan generasi muda, maka Pemkot Padangsidimpuan harus berani menertibkan tempat-tempat seperti itu," katanya.

Dia juga berharap kepada para orang tua agar meningkatkan perhatian dan didikannya kepada anak-anak mereka. Dia meyakini, kasus kematian Indah Paujiah Siregar di sebuah tempat karaoke karena diduga bunuh diri, akibat yang bersangkutan jauh dari pantauan orang tua, sehingga tidak ada yang membimbingnya. (Baca Juga: Asmara Berujung Maut, Remaja Ini Gantung Diri di Tempat Karaoke(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2533 seconds (0.1#10.140)