Korban Tabrak Lari, Istri Anggota TNI Tewas

Rabu, 16 Agustus 2017 - 00:41 WIB
Korban Tabrak Lari, Istri Anggota TNI Tewas
Korban Tabrak Lari, Istri Anggota TNI Tewas
A A A
DEMAK - Sri Haryati (48), istri anggota TNI, tewas seketika setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Godong-Demak, tepatnya di Dukuh Maguhan, Desa Jerukgulung, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Belum diketahui pasti jenis kendaraan dan identitas pelaku yang menabrak Sri.

Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor bernopol H 4306 KJ, melaju dari arah Godong menuju Dempet, Demak. Saat tiba di lokasi kejadian, korban ditemukan warga dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.

"Korban menderita luka di bagian kepala dan mengalami pendarahan hebat di telinga serta hidung. Akibat luka itu, korban meninggal seketika di lokasi," kata seorang saksi, Bambang Hendrawan (20), Selasa (15/8/2017).

Kemudian, warga menghubungi polisi untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban tewas. Dari tubuh korban, didapati kartu identitas atas nama Sri Haryati, warga Desa Botosengon RT 1/1, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.

"Polisi yang datang ke lokasi lalu membawa jenazah korban ke RSUD Sunan Kalijaga Demak menggunakan mobil patroli. Ada pula petugas yang melakukan olah TKP di lokasi," pungkasnya.

Kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban tewas itu masih dalam penanganan petugas Satlantas Polres Demak.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3193 seconds (0.1#10.140)