Sopir Perbaiki Mesin, Angkot Terbakar di Jalan Protokol Kota Serang

Selasa, 15 Agustus 2017 - 18:17 WIB
Sopir Perbaiki Mesin, Angkot Terbakar di Jalan Protokol Kota Serang
Sopir Perbaiki Mesin, Angkot Terbakar di Jalan Protokol Kota Serang
A A A
SERANG - Sebuah angkot bernomor polisi A 1968 AW, ludes terbakar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan Ciwaktu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Selasa (15/8/2017). Angkot terbakar saat sang sopir Jamhari (52) sedang memperbaiki mesin mobilnya yang mogok sekitar pukul 15.45 WIB.

Saat diperbaiki, percikan api keluar dari bagian mesin. Api kemudian dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian angkot berwarna biru muda itu. Sementara sang sopir berhasil selamat dari kebakaran. “Tadinya angkot itu mogok, lagi diperbaiki sopirnya. Tiba-tiba api keluar dari bagian mesin. Si sopir minta tolong sama warga. Karena api membesar, sopir lalu kabur,” kata salah satu saksi mata Supriyadi ditemui di lokasi, Selasa (15/8/2017).

Padahal, kata Supriyadi, warga sudah berusaha memadamkan api dengan alat pemadam ringan (apar). Apa daya, api semakin membesar sehingga petugas pemadam kebakaran dari Kota Serang turun tangan untuk memadamkan api. Satu unit mobil damkar diterjunkan. Petugas yang datang hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menjinakkan api. “Tadi enggak ada penumpangnya karena angkot ini lagi mogok. Sopir juga selamat,” ujarnya.

Akibat insiden tersebut, jalan protokol di Kota Serang macet parah karena seluruh badan jalan ditutup oleh pihak kepolisan agar pengendara tak menjadi korban. Sebab saat kebakaran sempat terjadi tiga kali ledakan keras. Kendaraan tersebut telah diamankan ke Mapolres Serang Kota sedangkan sang sopir belum bisa dimintai keterangan karena masih syok.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6907 seconds (0.1#10.140)