Tenaga Medis Mogok, Pelayanan RSUD Terhenti 4 Jam

Senin, 14 Agustus 2017 - 20:21 WIB
Tenaga Medis Mogok, Pelayanan RSUD Terhenti 4 Jam
Tenaga Medis Mogok, Pelayanan RSUD Terhenti 4 Jam
A A A
BATUAJI - Sebanyak 85 dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah menggelar aksi mogok pelayanan medis pada Senin (14/8/2017) sekira pukul 09.00 WIB. Aksi tersebut dilakukan, dimana mereka menuntut hak remunerasi dan jasa medis yang belum dibayarkan sejak September 2016 lalu.

Pantauan KORAN SINDO di RSUD, sejumlah aktivitas pelayanan kesehetan terhenti sejak pagi. Sejumlah pasien yang hendak berkonsultasi dan berobat terpaksa harus kembali lagi ke rumahnya. Terlihat, ruang pelayanan Poli yang biasanya dipenuhi pasien, saat itu kosong tanpa ada seorangpun.

"Ini merupakan bentuk protes dari para dokter di RSUD, kami meminta jasa medis yang sudah menunggak hampir setahun dibayarkan. Kami hanya minta hak kami dibayarkan," kata Dokter Apri Hidayat perwakilan dari dokter di RSUD.

Aksi protes para dokter itu langsung ditanggapi Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Amsakar yang datang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam Jefridin langsung mengajak para dokter tersebut untuk berdialog di ruangan kemite medik RSUD.

Sementara untuk pelayanan IGD, pihak rumah sakit tetap membuka dan menerima pasien yang datang dalam keadaan darurat.

"Katanya untuk sementara tutup poli klinik disini, tidak tau sebabnya kenapa. Mungkin masalah interlanal," kata Ermin yang hendak membawa anaknya ke Poli anak RSUD.

Akibatnya dia terpaksa harus kembali lagi ke rumahnya karena tenaga medis di RSUD mogok kerja. Dia mengaku agak sedikit kecewa jika hal ini terus berlarut-larut, pasalnya banyak masyarakat yang akan berobat dan konsultasi.

"Kasihan kan kalau ada pasien yang datang, masa harus pulang lagi. Mudah-mudahan besok sudah kembali normal," ujarnya.

Akhirnya setelah empat jam, aktivitas poli dan pelayanan kembali dibuka setelah Wakil Wali Kota Amsakar Ahmad datang ke RSUD untuk menggelar pertemuan bersama Manajemen RSUD serta puluhan dokter spesialis dan umum.

"Pelayanan sudah kembali normal siang ini, memang tadi sempat terhenti karena dokter mogok menuntut jasa medis yang belum dibayarkan," kata Amsakar.

Setelah pertemuan itu, menurut Amsakar, ditemukan lah dua titik permasalahan, yakni kondisi RSUD yang tengah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan belum ada SK Wali kota sebagai payung hukum untuk membayar insentif yang dituntut oleh para dokter itu.

"Manajemen RSUD harus hati-hati mengambil keputusan, karena belum ada payung hukum yang jelas. Jadi untuk menyelesaikan persoalan ini, kita harus menunggu hasil audit BPKP untuk mendapatkan kejelasan," katanya.

Amsakar menuturkan, Pemerintah Kota Batam akan membentuk tim khsusus yang terdiri dari jajaran petinggi Pemkot Batam dan pihak RSUD untuk membuat payung hukum yang jelas terkait jasa medis yang belum dibayarkan ini.

"Saya minta rekan-rekan dokter untuk bersabar, dan kembali menjalankan tugas dan fungsinya karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat," timpalnya.

Sementara Direktur RSUD Gunawan Budi Santosa menuturkan, aksi yang dilakukan para dokter RSUD bukanlah mogok. Namun mereka hanya meminta waktu sebentar agar tunggakan uang jasa medis dokter di RSUD segera dibayarkan.

"Kita belum ada payung hukum yang jelas, bukanya tidak akan dibayarkan. Uangnya ada, tapi kita masih tunggu hasil audit dari BPKP dan SK dari Wali Kota Batam," katanya.

Dia menuturkan, saat ini memang ada sekitar Rp2 miliar tunggakan jasa medis yang belum dibayarkan. Untuk itu, dia berharap agar proses audit BPKP segera bisa cepat terselesaikan.

"Tunggakan ini tahun 2015/2016, dan ada 85 dokter yang belum dibayarkan. Saya harap dokter disini bisa bersabar dan kembali bekerja sesuai tugas dan fungsinya," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3967 seconds (0.1#10.140)